Kata Jokowi: Unjuk Rasa Penolakan UU Ciptaker Dilatarbelakangi Hoax di Medsos

Kata Jokowi: Unjuk Rasa Penolakan UU Ciptaker Dilatarbelakangi Hoax di Medsos

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Aksi unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja yang terjadi selama 3 hari kemarin disebabkan disinformasi dan kabar bohong (hoax) yang tersebar di Media Sosial (Medsos).

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).

"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan undang-undang Cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini, dan hoax di media sosial," ucap Kepala Negara.

Sebagai contoh, Jokowi mengatakan informasi tentang penghapusan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Regional (UMR) adalah tidak benar.

"Karena faktanya, upah minimum regional (UMR) tetap ada. Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil," katanya.

Oleh karena itu, Jokowi menegaskan tujuan diundangkannya omnibus law Cipta Kerja adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

"Jadi undang-undang cipta kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja, serta para pengangguran," tandas Jokowi.

Sebelumnya, pengesahan omnibus law Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10) dikecam banyak pihak dengan melakukan aksi unjuk rasa diberbagai daerah, mulai Selasa hingga Kamis kemarin.

Namun, Presiden memastikan UU penggabungan itu akan tetap disahkan, dan akan dibuatkan aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan juga Peraturan Presiden (Perpres). (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA