GELORA.CO - Kisruh mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mencuat, dan kembali melibatkan nama Kasmudjo, mantan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) yang pernah disebut Jokowi sebagai dosen pembimbingnya.
Ahli digital forensik yang kini menjadi tersangka, Rismon Sianipar, memicu kontroversi baru dengan mengklaim Kasmudjo bahkan tidak kenal Jokowi sama sekali.
Rismon mengaku mendapatkan informasi mengejutkan tersebut saat turun langsung ke lapangan, namun tidak bisa direkam.
Kasmudjo selama ini dikenal sebagai dosen pembimbing akademik, bukan dosen pembimbing skripsi saat Jokowi menempuh pendidikan kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Sementara Rismon kini menjadi tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
"Pak Kasmudjo sendiri sudah membantah (bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi). Bahkan info terakhir (Kamsudjo) nggak kenal sama sekali dengan orang tersebut (Jokowi)," kata Rismon mengutip YouTube Official iNews, Selasa (9/12/2025).
Rismon mengaku, mendapat informasi Kasmudjo tidak kenal Jokowi bukan dari pengakuan langsung Kasmudjo kepadanya, melainkan dari salah satu orang yang dekat dengan Kasmudjo.
Namun, pernyataan dari orang dekat Kasmudjo yang mengatakan Kasmudjo tidak kenal dengan Jokowi itu tidak bisa ia rekam.
"Iya (Pak Kasmudjo tidak kenal Pak Jokowi). Saya kan turun ke lapangan, meskipun nggak bisa direkam, nggak mau direkam," kata Rismon.
"Bukan lewat Pak Kasmudjo, tetapi ada seseorang. Iya (Kasmudjo tidak pernah kenal Jokowi), tetapi bukan statement dari Pak Kasmudjo, satu orang yang kenal dekat," imbuhnya.
Pernyataan Sepihak Rektor UGM
Menurut Rismon, hal ini terjadi karena pernyataan sepihak dari UGM yang selalu diutarakan oleh rektor UGM Ova Emilia.
Ova baru-baru ini kembali memberikan pernyataan terkait dengan ijazah Jokowi.
"Hal-hal yang teknis tidak pernah terjawab oleh rektor karena statementnya berdiri sendiri," kata Rismon
"Coba dia bentuk dewan guru besar, cari semua fakta itu baru saya pun akan hormat," tuturnya.
Rismon menyebut, 9 poin yang diungkapkan oleh Ova Emilia tidak mewakili institusi UGM.
"Dia hanya rektor dan tidak pernah memfondasikan statement-nya berdasarkan temuan fakta dari tim ahli di UGM atau tim dewan guru besar UGM," kata Rismon.
"Menurut saya nggak ada basis sama sekali statement dari Prof Ova Emilia," pungkasnya.
Kasmudjo sendiri adalah warga Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kisruh Status Kasmudjo Sebelumnya
Sebelumnya, kontroversi juga muncul dari perbedaan keterangan mengenai status Kasmudjo:
- Klaim awal Jokowi (2017): dalam acara Dies Natalis UGM ke-68, Jokowi secara eksplisit menyebut Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsinya dan mengenang Kasmudjo sebagai dosen yang galak.
- Klarifikasi Jokowi (2025): setelah mengunjungi Kasmudjo pada Mei 2025, Jokowi merevisi pernyataannya, dan menegaskan Kasmudjo adalah dosen pembimbing akademik, bukan dosen pembimbing skripsi.
- Jokowi menyebut pembimbing skripsinya adalah Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitra.
- Pernyataan Kasmudjo (2025): Kasmudjo menyangkal semua klaim tersebut.
- Saat dikunjungi Jokowi (Mei 2025), Kasmudjo mengaku tidak membimbing skripsi Jokowi dan tidak tahu-menahu soal ijazah, menyebut pembimbingnya adalah Prof. Sumitro.
- Saat didatangi Rismon Sianipar (Juni 2025), Kasmudjo bahkan menolak klaim Jokowi tahun 2017.
- Kasmudjo menegaskan dirinya bukan pembimbing skripsi maupun akademik Jokowi, dengan alasan saat itu ia masih berpangkat Golongan IIIB, sehingga belum bisa membimbing skripsi.
