Survei, Masyarakat Yang Pro Pancasila Makin Turun, NKRI Bersyariah Terus Naik

Survei, Masyarakat Yang Pro Pancasila Makin Turun, NKRI Bersyariah Terus Naik

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - LSI Denny JA kembali merilis hasil survei terbarunya. Dimana, didapatkan hasil mengejutkan yakni semakin sedikit masyarakat yang pro Pancasila.

Demikian hasil survei LSI Denny JA yang diterima redaksi, Selasa (17/7/2018).

Dalam hasil survei tersebut, didapat fakta bahwa masyarakat yang pro Pancasila terus mengalami penurunan dalam kurun waktu 13 tahun ini.

Dari tahun 2005 yang mencapai 85,2 persen, 2010 mencapai 81,7 persen terus turun di 2015 dengan 79,4 persen sampai 2018 yang tinggal 75,3 persen saja.

Jika dikalkulasi, penurunan masyarakat yang menghendaki Indonesia berdasarkan Pancasila itu mengalami penurunan sampai dengan 10 persen.

Sebaliknya, masyarakat yang menghendaki Indonesia berdasarkan NKRI bersyariah terus mengalami kenaikan di periode yang sama.

Untuk 2005, publik yang menghendaki NKRI bersyariah hanya mencapai 4,6 persen.

Angka itu naik lagi pada 2010 menjadi 7,3 persen dan terus naik di 2015 mencapai 9,8 persen.

Sedangkan untuk tahun 2018 sendiri, angka itu juga kembali naik kini menjadi 13,2 persen.

Jika dikalkulasi, kenaikan masyarakat yang menghendaki NKRI bersyariah itu mengalami kenaikan sampai dengan 13 persen dalam kurun waktu 13 tahun.

Dari hasil survei itu juga diketahui bahwa masyarakat dengan penghasilan kurang dari Rp1 juta menjadi penyumbang terbanyak turunnya kepercayaan terhadap Pancasila itu.

Dimana pada tahu 2005, Pancasila masih dikehendaki oleh 91,8 persen masyarakat kelas tersebut.

Namun angka itu terus turun pada 2010 (85,7 persen) dan 2015 (79,1 persen). Sedangkan di tahun 2018 angkanya menjadi 69,1 persen.

Survei LSI Denny JA ini sendiri dilakukan selama periode 28 Juni sampai dengan 5 Juli 2018 dengan metode multistage random sampling.

Dengan melibatkan 1.200 responden, metodologi survei ini menggunakan teknik wawancara tatap muka responden dengan menggunakan kuisioner.

Sedangkan untuk margin of error tercatat hanya mencapai lebih kurang 2,9 persen.[psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA