Presiden PKS Sohibul Iman Bakal Jadi Tersangka, Fahri Hamzah Beberkan Informasi Polisi Ini

Presiden PKS Sohibul Iman Bakal Jadi Tersangka, Fahri Hamzah Beberkan Informasi Polisi Ini

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Usai diperiksa penyidik, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dicecar 16 pertanyaan prihal perkembangan laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman yang statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Sohibul Iman dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

“Kami sudah diberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), artinya penyidik sudah sampai kepada kesimpulan telah ditemukannya dua alat hukti yang mencukupi untuk menentukan bahwa perkara ini naik ke penyidikan dan tentunya ada tersangka,” kata Fahri di Polda Metro Jaya, Selasa (17/7/2018).

Namun, Fahri tak menyebutkan kalau Sohibul Iman sudah menjadi tersangka. Menurutnya, informasi itu wewenang dari kepolisian.

“Itu kan wilayah penyidik tapi kami yang jelas sudah diberitahu ini sudah naik ke penyidikan, artinya sudah ada dua alat bukti situ orang itu sudah melakukan tindak pidana yang disangkakan, siapakah orangnya? Nggak usah terlalu detail lah biar gak repot,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Fahri, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib dalam menuntaskan laporannya.

“Selanjutnua tentu kami menyerahkan proses kepada Polda Metro Jaya dan penyidik, karena apapun ini adalah kewenangan penyidik,” pungkasnya.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita