Terkait Kasus PSI, Bawaslu Akan Laporkan KPU ke DKPP

Terkait Kasus PSI, Bawaslu Akan Laporkan KPU ke DKPP

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pihaknya membuka peluang untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelaporan itu karena KPU dianggap tidak konsisten dalam memberikan pernyataan selama penanganan proses dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang menyeret Partai Solidaritas Indonesia ( PSI).

"Kecenderungan untuk melaporkan KPU ke DKPP menguat. Namun, kami belum memutuskan terkait hal itu," ujar Bagja melalui pesan singkatnya, Minggu (3/6/2018).

Bagja juga mengungkapkan, saat ini pihaknya masih merundingkan rencana tersebut, sebelum diambil keputusan untuk melaporkan KPU ke DKPP.

"Kami pikirkan jalan terbaiknya apa, sebab jelas ada keterangan yang berubah dari KPU," ujar Bagja.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPU.

Kekecewaan itu muncul pascadihentikannya kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) oleh Bareskrim Polri.

"Kami sangat kecewa dengan KPU. KPU tidak konsisten," ujar Bagja melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (1/6/2018).

Menurut Bagja, Bawaslu merasa dihianati oleh KPU yang justru memberikan keterangan berbeda pada saat di Sentra Gakkumdu dan saat diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Bagja menambahkan, Bawaslu seolah-olah ditikam sendiri oleh sesama lembaga penyelenggara Pemilu. [kompas]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita