Kembali Bagi-bagi Sembako, Bawaslu Harus Tindak Tegas Jokowi

Kembali Bagi-bagi Sembako, Bawaslu Harus Tindak Tegas Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Presiden Joko Widodo alias Jokowi belum ada tanda-tanda memghentikan kegiatan bagi-bagi sembako.

Terakhir, Sabtu kemarin (2/6), Jokowi membagikan sembako kepada warga Jakarta Utara salah satunya di RW 04, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan.

Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P. Simanjuntak mengatakan, Bawaslu pernah menyampaikan agar Jokowi menghentikan kegiatan bagi-bagi sembako karena mengarah pada kampanye.

"Tapi bukannya berhenti, Jokowi malah melanjutkan kegiatan tersebut," ucap Bastian dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Senin (4/6).

Geprindo mendesak Bawaslu dan jajaran seperti Panwas agar menghentikan kegiatan yang cenderung mencuri start kampanye jelang Pilres 2019.

"Harus ada tindakan tegas dari Bawaslu dan jajarannya, siapapun pelakunya harus diberi sanksi. Indonesia adalah negara hukum, semua sama di hadapan hukum walaupun sering beda di hadapan hakim," tutup Bastian.

Namun oleh Istana seperti dikutip dari JPNN, Deputi IV Staf Kepresidenan Eko Sulistyo menerangkan paket sembako dari Istana Kepresidenan kepada masyarakat memang sudah diprogramkan. Dana untuk sembako tersebut diambil dari pos anggaran Kepresidenan. Agenda Bagi-bagi sembako​ ini sudah melekat dengan tugas-tugas​ Presiden sendiri.

Mengingat anggaran berasal dari pos anggaran Kepresidenan, bukan tidak mungkin Jokowi bakal membagi-bagikan sembako. Namun, Jokowi bakal menghentikan agenda aksi sosial ini bila dia mencalon kembali sebagai Presiden di 2019. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita