Ulah Listyo Sigit Dkk Menjurus Makar, Program Kerakyatan Presiden Terganggu -->

Ulah Listyo Sigit Dkk Menjurus Makar, Program Kerakyatan Presiden Terganggu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri lainnya sudah menjurus pada tindakan makar.

Hal itu disampaikan Pemrakarsa 98 Resolution Network, Wignyo Prasetyo, yang menganggap tindakan Listyo Sigit dkk telah berupaya melumpuhkan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan pemerintahan.

"Pelanggaran itu sudah dilakukan sejak 2025, ini patut kita duga sebagai upaya sistematis dan terencana untuk menyabotase serta melumpuhkan kemampuan kepala negara," ucap Wignyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 6 November 2026.



Menurut dia, Polri harus objektif dan transparan dalam membongkar kasus ini.

"Kita apresiasi apa yang dilakukan Polri dan kita berharap Polri dapat membongkar kasus ini sehingga segalanya menjadi terang benderang," ungkapnya.

Mantan aktivis 98 ini juga berharap penyelidikan Polri tidak berhenti di internal kepolisian semata dan perlu menelusuri pihak-pihak lain yang turut menggunakan penyadapan tersebut.

“Harus ditelusuri semua yang terkait,” tegasnya.

Wignyo menghimbau masyarakat untuk mendukung langkah-langkah Polri dan Presiden. Lanjut dia, tindakan yang mengarah makar ini akan mengganggu agenda kerakyatan presiden. 

"Agenda-agenda kerakyatan presiden ini sedang diganggu dan pasti rakyat juga yang dirugikan. Karenanya, kami mengajak masyarakat untuk memberi dukungan kepada langkah-langkah Polri dan tentunya dukungan kepada Presiden," tandasnya. 

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan