GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek. Kasus ini menjerat Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik KPK menggeledah kediaman anggota Polri Yayat Sudrajat alias Lippo. Penggeledahan berlangsung di kawasan Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (10/9).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan itu. Rumah Yayat menjadi salah satu lokasi yang didatangi penyidik untuk mencari barang bukti terkait perkara.
"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan (Yayat Sudrajat) yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/9) malam.
Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). KPK menduga barang tersebut bisa jadi petunjuk kasus suap proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Budi menyampaikan, barang yang diamankan belum langsung dikaitkan dengan perkara. Penyidik akan menganalisis dan mendalami barang bukti itu lebih dulu.
pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus ini. "Karena memang dari pengembangan penyidikan perkara ini, ini masih tahap awal untuk pemeriksaan terhadap saksi ataupun penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik," jelasnya.
Yayat Sudrajat Diduga Bergaji Pokok Hanya Rp 2,9 Juta
Nama Yayat Sudrajat masuk sorotan dalam fakta dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi. Ia anggota Polri aktif Unit Intelijen Keamanan (Intelkam) Polsek Cimanggis, Depok.
Meski anggota Polri, penghasilan resmi Yayat tergolong kecil dibanding kekayaan yang disorot saat ini. Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2024, gaji pokok Ipda di bawah satu tahun masa kerja Rp 2.954.200 per bulan.
Selain gaji pokok, anggota Polri mendapat tunjangan kinerja dan tunjangan lain. Untuk kelas jabatan 8, tunjangan kinerja Rp 3.319.000 sesuai Perpres Nomor 103 Tahun 2018.
Total penghasilan resmi anggota dengan itu sekitar Rp 6 jutaan per bulan. Namun kekayaan Yayat dinilai tidak sebanding dengan penghasilan resmi itu. Terbukti, rumah Yayat yang digeledah itu tampak sangat mewah.
Ipda Yayat Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kuswara
Asal-usul kekayaan Yayat makin disorot setelah namanya muncul dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Dalam surat dakwaan terhadap kontraktor Sarjan, Yayat diduga menerima aliran uang langsung. Totalnya mencapai Rp 1,4 miliar pada 2024 hingga 2025.
Kasus bermula dari OTT KPK di Kabupaten Bekasi, 18 Desember 2025. OTT itu membuka dugaan praktik ijon atau uang muka untuk proyek di Pemkab Bekasi.
Dalam perkara itu, praktik ijon diduga melibatkan beberapa pihak dengan pemberian uang kepada tertentu. Permintaan uang muka proyek terkait Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang disampaikan melalui ayahnya, HM Kunang.
Hal itu dikomunikasikan kepada pihak swasta termasuk Sarjan sebagai penyedia paket pekerjaan. KPK masih mendalami aliran uang dan keterkaitan para pihak dalam perkara ini.
Penggeledahan rumah Yayat Sudrajat jadi langkah penyidik mengumpulkan bukti tambahan. Tujuannya mengungkap lebih terang dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi
Sumber: jawapos
