GELORA.CO - Terungkap kasus asusila yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni seorang Kepala Sekolah (kepsek) dan guru SD di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah.
Aksi mereka terbongkar setelah video rekaman CCTV di dalam ruang kelas tersebar di media sosial.
Aksi tak terpuji yang diduga telah berlangsung sekitar enam bulan itu terungkap berkat kecurigaan sesama rekan kerja.
Mereka secara swadaya memasang kamera pengawas tersembunyi hingga akhirnya mengantongi bukti kuat.
Laporan resmi pun masuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan pada awal Agustus 2026.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak dinas bergerak cepat mengambil langkah tegas.
Sang kepala sekolah ditarik ke kantor dinas dan posisinya diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sedangkan guru perempuan dipindahkan ke sekolah lain yang berjarak cukup jauh.
Proses penanganan kasus ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid.
"Sekarang yang laki-laki dia kepala sekolah, saya taruh di Dinas Pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (4/9/2026).
Sementara itu, tindakan serupa juga diterapkan kepada oknum guru perempuan yang terlibat.
"Ini dia guru, sudah kita pindah ke tempat yang jauh," sambung Kholid.
CCTV Bukan Milik Sekolah
Terkait keberadaan rekaman video, Kholid menjelaskan bahwa perangkat pengawas tersebut dipasang atas inisiatif para staf di sekolah.
"Teman-temannya inisiatif sendiri memasang CCTV. Artinya bukan CCTV aset sekolah itu," kata Kholid.
Pihak dinas pun memastikan bahwa langkah penyelesaian langsung dijalankan segera setelah laporan resmi diterima.
"Ya langsung kami tangani waktu itu. Tapi kami hati-hati betul dalam menangani itu. Karena hubungannya dengan pekerjaan dan sebagainya. Setelah kedua belah pihak tahu, ya sudah, kami tangani," kata dia.
Kholid juga menegaskan bahwa pembenahan di internal sekolah tempat kejadian perkara telah diselesaikan secara menyeluruh.
“Pokoknya sudah kami tangani urusan ini. Yang guru juga sudah kami pindah dan posisinya diganti," ujar Kholid.
Penanganan yang dilakukan saat ini berfokus pada aspek kedinasan dan etika kepegawaian.
"Kalau ada laporan beda lagi urusannya nanti. Tapi ini yang penting dari sisi atau secara kepegawaian sudah kami tangani semua," ujarnya.
Ia menambahkan imbauan agar peristiwa serupa tidak terulang dan dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh tenaga pendidik.
"Apalagi seorang guru. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," harapannya.
Saat ini, sanksi disiplin lanjutan bagi kedua ASN tersebut masih menunggu keputusan resmi dari Plt Bupati Pekalongan, sementara proses belajar mengajar di sekolah terkait dipastikan sudah kembali kondusif.
