Siapa Ervina Handayani? Apa Kaitannya dengan CCTV Kepsek dan Guru SD Pekalongan -->

Siapa Ervina Handayani? Apa Kaitannya dengan CCTV Kepsek dan Guru SD Pekalongan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO
- Ervina Handayani adalah guru SD Negeri 02 Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dirinya bersama kepala sekolah terekam melakukan hubungan intim di lingkungan sekolah.

Kasus ini viral pada awal September 2026. Media umumnya menyebutnya dengan inisial EH. Ia berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan sudah menikah. Kepala sekolah yang terlibat disebut dengan inisial DA. Keduanya sudah berkeluarga.

Kronologi Singkat


Kecurigaan muncul karena keduanya sering berada berdua di sekolah setelah jam pulang, terutama Rabu dan Sabtu, dengan pintu ruangan tertutup. Komite sekolah dan warga kemudian patungan sekitar Rp200 ribu untuk membeli kamera CCTV portabel. Kamera dipasang diam-diam di atap yang berlubang pada akhir Juli 2026, sebelum MPLS.

Rekaman menunjukkan aksi di kursi ruangan sekolah pada awal Agustus 2026. Ada dua rekaman; salah satunya yang lebih vulgar diamankan agar tidak tersebar luas. Seorang siswa juga sempat memergoki keduanya. Menurut orang tua siswa, kepala sekolah sempat mengacungkan kepalan tangan ke arah anak tersebut hingga membuatnya trauma.

Tindakan Dinas dan Reaksi Warga


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan identitas keduanya. Kepala sekolah langsung dicopot dari jabatannya dan ditempatkan di kantor dinas. Ervina Handayani dipindahkan ke sekolah di wilayah Doro dan tetap aktif mengajar, termasuk dilaporkan mengajar kelas 1. Sanksi kepegawaian lebih lanjut masih menunggu rekomendasi.

Pada Jumat, 11 September 2026, puluhan warga Desa Langkap menggeruduk Kantor Bupati Pekalongan. Mereka menuntut pemecatan tidak hormat (PTDH) karena menilai pemindahan saja tidak cukup dan masih mencoreng nama kabupaten. Spanduk berisi tuntutan tegas dibentangkan saat aksi.

Profil Sekolah


SD Negeri 02 Langkap beralamat di Jalan Raya Langkap-Kedungwuni, Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni. Sekolah ini berstatus negeri, akreditasi B, NPSN 20323803, dan berdiri sejak 1985. Data resmi mencatat sekitar 8 guru dan ratusan siswa.

Kasus ini menyoroti isu etika profesi guru, pengawasan di lingkungan sekolah, serta proses penegakan disiplin ASN. Warga dan komite sekolah berharap sanksi lebih tegas agar tidak terulang. Perkembangan sanksi final masih menunggu keputusan resmi pemerintah kabupaten.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan