GELORA.CO - Polda Metro Jaya bakal mendalami pemeriksaan staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrio Adiono, sebagai saksi dalam penyidikan kasus kematian Sutrimo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan nama Febrio diajukan oleh pihak keluarga Sutrimo untuk diperiksa.
Penyidik selanjutnya akan mendalami informasi tersebut sebelum menentukan langkah pemeriksaan.
“Ya, salah satunya akan kami dalami,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Meski demikian, Budi belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap Febrio dilakukan.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penelitian dari tim laboratorium forensik (labfor) dan tim kedokteran forensik setelah proses ekshumasi jenazah Sutrimo.
“Dalam waktu dekat hasilnya dari labfor akan keluar. Nanti akan disampaikan oleh dokter labfor, tim dokter forensik kolegial, bersama Bapak Dirreskrimum,” ujarnya.
Polisi Luruskan soal HP Milik Sutrimo
Budi juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai barang-barang pribadi milik Sutrimo.
Ia menegaskan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum menerima maupun menyita barang pribadi korban, termasuk telepon seluler (HP).
“Termasuk menyampaikan permohonan (dari keluarga) kepada penyidik terkait barang-barang pribadi. Kami luruskan bahwa penyidik Ditreskrimum tidak memegang barang-barang pribadi seperti handphone,” kata Budi.
Sebelumnya, pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, meminta polisi memeriksa Febrio sebagai saksi yang dinilai mengetahui sejumlah hal terkait kematian korban.
Aan menyebut Febrio diduga menjadi salah satu pihak yang mengantar jenazah Sutrimo ke rumah sakit.
Ia juga menduga Febrio mengetahui keberadaan HP milik korban.
“Kami menginformasikan, besar kemungkinan sebenarnya pintunya ada di Pak Febrio Adiono. Dugaan kami sih itu,” ujar Aan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2026).
Aan juga mendorong penyidik Polda Metro Jaya mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan sesuai prosedur.
“Artinya terkait dengan HP keberadaannya seharusnya tidak hilang di tengah jalan. Pasti dipegang berada dalam penguasaan orang-orang yang mengenal almarhum Sutrimo. Seperti itu saja,” imbuhnya.
“Jadi kami memang mendorong penyidik Polda Metro Jaya untuk on the track saja begitu kan, karena kami juga yakin Kejaksaan Agung tidak akan menghalang-halangi kalau proses penegakan hukum,” tambah dia.
Kematian Sutrimo Jadi Sorotan
Kematian Sutrimo menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar oleh pihak keluarga.
Salah satu kondisi yang disebut keluarga yakni mulut korban berbusa.
Di tengah proses penyelidikan, beredar informasi bahwa Sutrimo merupakan kepala rumah tangga (karumga) mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Korban sebelumnya ditemukan di sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Namun, hingga kini polisi masih mendalami latar belakang pekerjaan Sutrimo.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang membenarkan bahwa Sutrimo merupakan karumga Febrie Adriansyah
Sumber: Wartakota
