Di Tengah Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Siapkan Mobil Tahanan

Di Tengah Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Siapkan Mobil Tahanan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan mobil tahanan di sekitar Gedung Utama pada Jumat malam (24/7). Langkah itu dilakukan saat Tim 9 Kejagung memeriksa eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Sampai berita ini dibuat, belum diketahui pasti mobil tahanan itu disiapkan untuk Febrie atau bukan. Yang pasti, mobil tahanan tersebut sempat terpantau berada di sekitar Gedung Bundar kantor penyidik Jampidsus Kejagung. Mobil tahanan itu terpantau berpindah posisi ke sekitar Gedung Utama.

Meski diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie tidak diperiksa di Gedung Bundar. Dia menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejagung di Gedung Utama. Sampai berita ini dibuat, mobil tahanan masih berada di sekitar Gedung Utama dan belum ada keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan Febrie dari Kejagung.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan bahwa Febrie Adriansyah memenuhi panggilan penyidik pada Jumat siang (24/7). Mantan jampidsus tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung. 


Kedatangan Febrie untuk memenuhi panggilan penyidik dipastikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. Dia menyatakan bahwa Febrie yang dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi hari ini sudah datang. 


”Sudah dalam pemeriksaan (di Gedung Utama Kejagung),” kata Anang saat dikonfirmasi.

Awak media yang menunggu sejak pagi memang tidak melihat kedatangan Febrie ke Gedung Utama Kejagung. Namun, Anang memastikan Febrie sudah datang sejak pukul 13.00 WIB. Kedatangan Febrie untuk memenuhi panggilan penyidik dalam agenda pemeriksaan. 

”Masih (berlangsung pemeriksaannya) dan kedatangan sekitar jam 13.00-an,” lanjut Anang. 

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil Febrie secara patut pada Rabu (22/7) lalu. Namun, yang bersangkutan tidak datang dengan alasan sakit. Untuk itu, Kejagung berharap Febrie memenuhi panggilan penyidik hari ini. Dia memastikan, pihaknya akan terus menggarap kasus mantan pejabat Kejagung itu sesuai aturan. 

”Sampai progres hari ini penanganan perkara mantan jampidsus tetap berlanjut,” tegasnya.

Kepada awak media, Rudi pun menegaskan kembali bahwa status Febrie sebagai saksi dalam kasus TPPU berdasar pada sprindik baru. Bukan sprindik lama yang merupakan terusan dari Polri. Sprindik yang dia maksud adalah sprindik bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang terbit pada 20 Juli 2026 atau setelah jaksa menerima penyerahan barang bukti uang asing dan emas 74 kilogram.

”Mohon jangan ada bias disampaikan kok menjadi saksi (lagi). Karena ada sprindik baru untuk kebutuhan pemeriksaan, sehingga kita pastikan sesuai dengan putusan MK 21 tahun 2014 harus diperiksa lebih dulu,” tegasnya

Sumber: jawapos 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google