Gubernur Sumbar Kecam Abu Janda dan Dukung Laporan Polisi

Gubernur Sumbar Kecam Abu Janda dan Dukung Laporan Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO
- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengecam keras pernyataan dari pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. Kecaman tersebut diberikan karena Abu Janda mengaitkan wilayah Sumatera Barat dengan istilah barbar.

Pernyataan kontroversial dari pegiat media sosial tersebut menjadi sorotan setelah video pidatonya viral. Dalam rekaman video yang beredar luas itu terlapor sedang menyinggung isu intoleransi di Indonesia.

“Nah itu yang satu di Jabar, satu lagi di Sumbar. Saya enggak tahu nih yang ada barbar-nya ini," ujar Abu Janda dalam video tersebut. "Saya juga aneh, yang ada barbar-nya kok banyak yang barbar,” imbuhnya.

Gubernur Sumatera Barat menilai ucapan yang dilontarkan oleh Abu Janda tersebut sangat tidak pada tempatnya. Pernyataan dari pegiat media sosial itu juga dinilai berpotensi memecah belah masyarakat.

Mahyeldi menyatakan mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang. Pihak organisasi masyarakat tersebut telah melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.

“Kita sangat setuju Abu Janda dilaporkan, karena pernyataan yang disampaikan itu tidak pada tempatnya, memecah belah, membuat permusuhan,” ujar Mahyeldi, Rabu (27/5/2026). Pernyataan tersebut disampaikan oleh sang gubernur usai melaksanakan shalat Idul Adha di halaman kantornya.

Menurut Mahyeldi persoalan ujaran kebencian semacam itu harus disikapi secara serius oleh aparat penegak hukum. Langkah tegas dari kepolisian diperlukan agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pihak lain.

“Persoalan seperti ini harus disikapi secara lebih baik oleh penegak hukum, karena hal seperti ini banyak pihak yang melakukan, tentu harus menjadi pelajaran bagi mereka,” katanya. Penegakan hukum dinilai penting untuk mencegah munculnya ujaran bernada provokatif di masa depan.

Mahyeldi mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman budaya, bahasa, suku, dan agama. Oleh karena itu setiap pernyataan di ruang publik harus disampaikan secara hati-hati.

“Kita negara hukum perlu hati-hati dan waspada terhadap bangsa Indonesia dengan beragam budaya, banyak pulau, bahasa, suku, dan berbagai perbedaan lainnya,” ujarnya. Gubernur juga menilai ucapan terlapor sama sekali tidak mencerminkan etika kesopanan dalam bermasyarakat.

Pernyataan dari pegiat media sosial tersebut dianggap tidak menghargai keberadaan kelompok masyarakat dari suku lain. “Tidak beretika, kurang beretika, tidak menghargai terhadap suku lain," tegas Mahyeldi di hadapan media. "Inilah orang-orang yang membuat permusuhan, memecah belah,” tambahnya.

Kepala daerah tersebut menegaskan bahwa siapa pun yang menyebarkan perpecahan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegakan aturan tidak boleh tebang pilih terhadap para pelaku pemecah belah bangsa.

“Saya kira siapa saja yang memecah belah harus ditegakkan proses hukum kepadanya,” pungkas Mahyeldi. Pihak pemerintah daerah kini menyerahkan sepenuhnya kelanjutan penanganan kasus ujaran SARA ini kepada kepolisian.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google