GELORA.CO - Aparat gabungan TNI-Polri mengamankan 13 orang yang diduga tengah menggelar pesta narkoba di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru, Riau, pada Minggu (24/5/2026) dini hari.
Di antara belasan orang yang terjaring, terdapat pemuda berinisial AF (21) yang diduga anak seorang bupati di Riau, serta SA (23), seorang selebgram lokal Pekanbaru.
Operasi penggerebekan tersebut dilancarkan oleh personel gabungan yang terdiri dari Pom TNI AD, Pom TNI AU, dan Propam Polda Riau.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa seluruh pihak yang diamankan kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Total ada 13 orang yang diserahkan kepada kami, terdiri atas 8 pria dan 5 wanita yang berasal dari Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan," ujar Kombes Muharman dikutip dari iNews Pekanbaru, Rabu (27/5/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Dari tangan pelaku berinisial FER, polisi menyita 9,8 gram ganja kering dan empat boto cairan etomidate.
Sementara dari pelaku FAY, polisi menemukan 1,2 gram ganja kering. Barang bukti tersebut belum diperlihatkan saat rilis kasus karena masih menjalani pemeriksaan laboratorium.
Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani tes urine di RS Bhayangkara Polda Riau. Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga orang positif ganja, sedangkan lainnya positif etomidate.
Khusus AF yang merupakan anak bupati, hasil tes menunjukkan positif ganja dan etomidate sekaligus. Saat ditanya mengenai latar belakang keluarga AF, Kombes Pol Muharman Arta enggan memberikan komentar lebih jauh.
"Untuk latar belakang (keluarga) pelaku, maaf kami tidak bisa menjawab," katanya.
Berdasarkan hasil rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) di BNN Kota Pekanbaru, status hukum para pelaku berbeda-beda.
Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Pol Wawan Setiawan mengatakan, satu orang naik ke tahap penyidikan dan ditahan. Selain itu, satu orang diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan, sedangkan 11 orang lainnya menjalani rehabilitasi rawat jalan.
"Satu orang lanjut ditingkat penyidikan tiga orang rehabilitasi, 11 orang rawat jalan di BNN Provinsi da BNN Kota Pekanbaru," Kombes Wawan Setiawan Rabu (27/5/2026).
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan pihaknya masih mendalami asal-usul narkotika yang digunakan para pelaku.
"Kami terus menyelidiki asal-usul barang haram yang didapatkan oleh para pelaku," ucapnya
Sumber: inews
