Anak Bupati di Riau Digerebek dan Positif Ganja, BNN Sebut Cuma Terpapar Asap di Toilet

Anak Bupati di Riau Digerebek dan Positif Ganja, BNN Sebut Cuma Terpapar Asap di Toilet

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO
- Kasus narkotika yang menyeret anak bupati di Riau, FA, tengah menjadi perbincangan netizen.

Meski hasil tes urine menyatakan dirinya positif ganja, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru malah menyebut bahwa FA tidak lah mengonsumsi barang haram tersebut secara langsung.

Namun, FA hanya menghirup asap ganja di dalam toilet tempat hiburan malam (THM).

Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Wawan mengungkap kronologi anak bupati positif ganja di toilet ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kesaksian dari tersangka lain, FA positif ganja karena terpapar asap saat berada di toilet ruangan THM tersebut.

Dua tersangka lain yang ditangkap dalam operasi yang sama mengakui bahwa mereka memang mengisap ganja di dalam toilet sebelum FA masuk ke ruangan yang sama.

"Inisial AF, ya. Positif etomidate dan ganja. Tetapi untuk ganja, ya, dia tidak menggunakan ganja, termasuk keterangan dari dua orang tersangka yang tadi," ujar Kombes Pol Wawan dikutip dari video viral yang beredar, Rabu (27/5).

Wawan melanjutkan, AF diduga masuk ke dalam toilet saat dua tersangka lainnya tengah mengonsumsi ganja.

"Saya bilang, kok bisa kamu tidak menggunakan ganja tapi tiba-tiba positif? Ternyata dua orang tersangka yang menggunakan ganja yang tadi, nomor satu dan nomor dua itu ngisap ganja di dalam toilet. Si AF tersebut masuk," katanya.

BNN kemudian mengonfirmasi kepada dokter terkait kemungkinan positif ganja hanya karena paparan asap.

"Saya tanya ke dokter, apakah bisa memang penyebaran positif ganja dari menghirup? Ternyata bisa. Berarti mungkin, dan ditanya juga kepada yang bersangkutan, 'Saya tidak pernah menggunakan ganja'. Bisa-bisa saja dia tersangka kan. Tapi kepada yang lain yang dua, 'Apakah pernah bareng-bareng menggunakan ganja?' 'Dia tidak Pak, yang menggunakan ganja cuman saya aja'," jelasnya.

Hasil Asesmen BNN: FA Wajib Rawat Jalan


Mengingat perannya yang bukan sebagai pengguna aktif maupun bagian dari pengedar, BNN Kota Pekanbaru memutuskan memberikan tindakan rehabilitasi ringan kepada anak bupati tersebut. Status hukumnya pun dipastikan aman dari jerat pidana sel tahanan.

"Hasil masukan daripada tim hukum dan tim medis bahwa terhadap yang bersangkutan tidak terlibat jaringan, menggunakan narkotika kategori ringan, maka rawat jalan di BNNK Pekanbaru empat kali," terang Kombes Pol Wawan.

Detail Barang Bukti dan Status Hukum Selebgram SA


Sebelumnya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Artha menjelaskan bahwa dari 13 orang yang diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari dua orang, yakni FTR dan MAY.

Dari tangan FTR, petugas menyita daun ganja kering seberat 9,8 gram dan empat buah cartridge. Sementara dari MAY, polisi mengamankan ganja kering seberat 1,2 gram.

Berdasarkan hasil asesmen tim terpadu BNN:

- FTR (pemilik 9,8 gram ganja): Kasusnya resmi naik ke tahap penyidikan pidana.

- MAY (pemilik 1,2 gram ganja): Dikategorikan pengguna berat dan wajib menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan.

- SA (Selebgram) & FA (Anak Bupati) beserta 9 orang lainnya: Dinyatakan tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan masuk kategori pengguna ringan.

Untuk detail zat yang dikonsumsi, selebgram SA terbukti mengonsumsi ganja, etomidate, serta alkohol. Sedangkan anak bupati, FA, positif etomidate dan ganja akibat paparan asap di toilet. Mereka direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google