Pengendalian Gratifikasi di Poltekkes Wiralaga Mulya Kota: Komitmen Menuju Tata Kelola yang Bersih dan Akuntabel

Pengendalian Gratifikasi di Poltekkes Wiralaga Mulya Kota: Komitmen Menuju Tata Kelola yang Bersih dan Akuntabel

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Pengendalian Gratifikasi di Poltekkes Wiralaga Mulya Kota: Komitmen Menuju Tata Kelola yang Bersih dan Akuntabel

Politeknik Kesehatan Kemenkes Wiralaga Mulya Kota (Poltekkes Wiralaga Mulya Kota) sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi vokasi kesehatan di Kabupaten Mesuji, Lampung, terus memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi melalui pengendalian gratifikasi. Gratifikasi yang tidak terkendali dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi, sehingga pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi prioritas utama institusi ini.

Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Poltekkes Wiralaga Mulya Kota merupakan unit kerja khusus yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di seluruh lingkungan kampus. UPG berfokus pada peningkatan pemahaman dan kesadaran seluruh civitas akademika untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi secara transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca informasi lengkap tentang Pengendalian Gratifikasi di sini: https://poltekkeswiralagamulyakota.org/

Tugas dan Fungsi Unit Pengendalian Gratifikasi  


- Menerima, mengelola, dan melaporkan gratifikasi yang diterima oleh pegawai atau pimpinan.  
- Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada dosen, tendik, serta mahasiswa mengenai larangan dan mekanisme pelaporan gratifikasi.  
- Mengembangkan sistem pengendalian internal yang efektif untuk mencegah benturan kepentingan.  
- Berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kesehatan dalam program pencegahan korupsi.  
- Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan budaya anti-gratifikasi di lingkungan politeknik.

Mengapa Pengendalian Gratifikasi Penting?  


Di lingkungan pendidikan tinggi seperti Poltekkes, gratifikasi bisa muncul dalam bentuk pemberian hadiah dari mahasiswa, mitra kerjasama, atau pihak ketiga yang terkait dengan proses akademik, administrasi, atau pelayanan kesehatan. Dengan adanya UPG, institusi memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan integritas dan profesionalisme, bukan karena imbalan.

Poltekkes Wiralaga Mulya Kota yang memiliki jurusan unggulan seperti Kebidanan, Keperawatan, Gizi, Kesehatan Gigi, Teknologi Laboratorium Medis, dan Kesehatan Lingkungan, menjadikan pengendalian gratifikasi sebagai bagian integral dari Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui sosialisasi rutin, pelatihan, dan penyusunan SOP yang jelas, Poltekkes Wiralaga Mulya Kota berupaya membangun budaya integritas di kalangan mahasiswa sebagai calon tenaga kesehatan yang beretika tinggi.

Bagi seluruh pegawai dan mahasiswa, melaporkan gratifikasi bukan hanya kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Poltekkes Wiralaga Mulya Kota terus mengajak seluruh pihak untuk mendukung program ini demi terciptanya lingkungan pendidikan yang bebas dari praktik tidak terpuji.

Calon mahasiswa atau masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang program studi, penerimaan mahasiswa baru, atau kebijakan transparansi di Poltekkes Wiralaga Mulya Kota dapat mengakses situs resmi institusi. Pengendalian gratifikasi yang kuat menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi tenaga kesehatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita