GELORA.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner.
Keputusan ini diambil menyusul pengunduran diri dua pimpinan utama OJK, Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara, dari jabatan masing-masing.
Penunjukan tersebut menjadi bagian dari langkah kelembagaan OJK untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan menjaga stabilitas organisasi di tengah dinamika sektor jasa keuangan nasional yang terus berkembang.
Penunjukan Komisioner Pengganti Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan
Friderica Widyasari Dewi saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Selain dirinya, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan bahwa penunjukan pejabat pengganti tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan internal lembaga.
“Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK,” kata Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, sebagaimana dikutip SURYA.co.id dari Antara.
Mekanisme Kelembagaan untuk Menjaga Stabilitas OJK
Ismail menjelaskan bahwa mekanisme penunjukan ini merupakan bagian dari sistem kelembagaan yang telah dirancang untuk memastikan OJK tetap menjalankan fungsi pengawasan dan pengaturan secara optimal, meskipun terjadi perubahan di jajaran pimpinan.
Ia menekankan bahwa sistem tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas internal organisasi agar tidak mengganggu kinerja lembaga secara keseluruhan.
Ia menegaskan, mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Keputusan penunjukan Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi sebagai pejabat pengganti akan mulai berlaku efektif pada 31 Januari 2026.
Fokus Penajaman Kebijakan dan Pelayanan Publik
Ke depan, OJK akan melakukan penajaman terhadap berbagai kebijakan strategis, program kerja, serta agenda prioritas untuk merespons perkembangan terbaru di sektor keuangan nasional.
Selain itu, OJK memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan tetap terjaga, sembari mempertahankan kualitas layanan kepada masyarakat dan memperkuat pelindungan konsumen.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas sektor keuangan nasional serta memastikan kepercayaan publik terhadap OJK tetap terpelihara di tengah fase transisi kepemimpinan.
Kekayaan Friderica Widyasari Dewi
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 82.890.338.891
1. Tanah dan Bangunan Seluas 930 m2/346 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 22.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 132 m2/232 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 653 m2/489 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 19.000.000.000
4. Bangunan Seluas 230 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 9.800.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 605 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 11.000.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 3.500 m2/100 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.250.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 490 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA YOGYAKARTA , Rp. 6.000.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 225 m2/100 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
9. Bangunan Seluas 42 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 595.322.347
10. Bangunan Seluas 54 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 745.016.544
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 700.000.000
1. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 2.355.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.197.522.288
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 87.142.861.179
III. HUTANG Rp. 1.800.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 85.342.861.179.
Sosok Friderica Widyasari Dewi
Dilansir SURYA.CO.ID dari KompasTV, Friderica Widyasari Dewi lahir di Cepu, Jawa Tengah, 28 November 1975.
Ia merupakan peraih gelar sarjana di bidang ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 2001.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan di California State University, USA dan mendapatkan gelar Master of Business Administration pada 2004.
Tak sampai di situ, pada 2019 Friderica meraih gelar Doktor di bidang studi Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan di UGM.
Friderica bukanlah orang baru di pasar keuangan Tanah Air. Ia tercatat telah berkarir di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2005, hingga menjadi Direktur Pengembangan BEI periode 2009-2015.
Dilansir dari laman resmi OJK, Friderica melanjutkan kariernya di self-regulatory organizations (SRO) lainnya, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Direktur Keuangan pada 2015-2016.
Ia juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT KSEI pada 2016-2019, sebelum akhirnya menjadi Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas pada 2020-2022.
Friderica juga memiliki sertifikat Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) yang dikeluarkan oleh OJK pada 2019.
Ia resmi menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027 setelah berhasil lolos uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR RI
Sumber: Tribunnews
