Apes! Keburu Terendus PPATK, Rafael Alun Gagal Buka Safe Deposit Box Miliknya Berisi Rp 37 Miliar

Apes! Keburu Terendus PPATK, Rafael Alun Gagal Buka Safe Deposit Box Miliknya Berisi Rp 37 Miliar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap cerita penemuan safe deposit box yang berisi uang pecahan dollar Amerika Serikat senilai Rp 37 miliar milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Mahfud menyebut pemblokiran dilakukan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) saat Rafael Alun hendak membuka safe deposit box miliknya.

"Pada suatu hari, pagi, dia (Rafael) datang ke bank mau membuka itu (safe deposit box)," kata Mahfud menggelar konferensi pers, Sabtu (11/3/2023).

Mengetahui hal itu, PPATK langsung bergerak, mengambil tindakan.

"Langsung diblokir sama PPATK," katanya.

Karena tidak bisa langsung membukanya, PPATK mencari dasar hukumnya, hingga dilakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bisa enggak ini dibongkar? Bongkar. Isinya ketemu satu itu, satu deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dollar Amerika Serikat," kata Mahfud.

Diduga Rafael Alun memiliki safe deposit box lainnya, hal itu merujuk ke pernyataan Mahfud MD.

"Itu yang baru ditemukan sebagian loh, Rp 37 miliar," katanya.

Diduga Hasil Suap

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menduga uang yang tersimpan di safe deposit box milik Rafael Alun dari hasil suap.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap uang tersebut bernila kurang lebih Rp 37 miliar. Dugaan uang itu berasal dari suap, karena berbentuk mata uang asing.

"Yang kita menduga demikian (uang hasil suap). Kan mata uang asing. Dari mana lagi?," kata Ivan dikonfirmasi wartawan Jumat (10/3/2023) kemarin.

Dugaan Kejanggalan Kekayaan Rafael Alun

Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.

Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.

PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.

Di KPK, kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun telah ditingkatkan ke proses penyelidikan. Hal itu setelah KPK melakukan klarifikasi ke Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023).

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita