Oknum Polisi Simalungun Ditangkap Pesta Narkoba, 13 Paket Sabu Disita

Oknum Polisi Simalungun Ditangkap Pesta Narkoba, 13 Paket Sabu Disita

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Brigadir Polisi ETPS yang berdinas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Simalungun ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (14/10/2021) dini hari.

Dalam penggerebekan itu polisi menangkap Brigadir Polisi ETPS beserta barang bukti 13 paket narkotika, uang tunai Rp 500 ribu dan tiga unit handphone.

Paket narkoba ini diduga hendak digunakan untuk berpesta.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba mengatakan yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.

"Iya, masih dalam pemeriksaan ya," kata Kristo saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (14/10/2021) sore.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa yang ikut ditangkap bersama Brigadir ETPS. [tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita