Mahfud Koreksi Istilah 'Kriminalisasi Ulama': Yang Terjadi Ustaz Jadi Korban

Mahfud Koreksi Istilah 'Kriminalisasi Ulama': Yang Terjadi Ustaz Jadi Korban

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md angkat bicara soal beragam kasus yang muncul di publik yang terjadi pada ulama dan ustaz. 

Menurut Mahfud, istilah 'kriminalisasi ulama' salah kaprah.
"Ada yang mengatakan ini merupakan gejala meningkatnya kriminalisasi terhadap ulama atau ustaz. Istilah kriminalisasi ini salah. 

Kalau kriminalisasi terhadap ulama atau ustaz, itu berarti ulama atau ustaz tidak melakukan kegiatan apa-apa lalu dituduh melakukan tindak kriminal. Itu namanya kriminalisasi," ucap Mahfud kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).

"Yang terjadi belakangan ini justru orang yang disebut ustaz atau tokoh atau tempat ibadah itu menjadi korban dari sebuah kegiatan kriminal yang nyata," imbuhnya.

Untuk itu, Mahfud meminta publik menanggapi hal ini dengan kepala dingin. Mahfud mewanti-wanti agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.

"Oleh sebab itu, kita semua harus hati-hati, aparat hati-hati, masyarakat hati-hati jangan terprovokasi. Kita ini harus menjadi keutuhan dan kedamaian di negara ini," kata Mahfud.

Di sisi lain, Mahfud meminta aparat penegak hukum bertindak tegas. Siapa pun pelaku kriminal yang menyasar ulama atau ustaz harus dihukum.

"Saya tegaskan tadi satu, siapa pun pelakunya supaya ditangkap dan diproses," kata Mahfud.

Mengenai istilah kriminalisasi ulama yang disebut salah itu Mahfud memang tidak merujuk pada siapa tokoh yang menyebutkannya. Namun beberapa waktu sebelumnya Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengecam tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar sembari berpesan mengenai meningkatnya kriminalisasi ulama.

"Saya selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia mengecam keras tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang diperkirakan terjadi pada dini hari tadi. 

Dan saya berharap kepada masyarakat, terutama umat Islam di Makassar dan daerah lainnya di Indonesia agar tidak terprovokasi atas tindakan tersebut," ujar JK dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (25/9/2021)

JK menegaskan kepolisian akan mengungkap motif pelaku melakukan aksi pembakaran mimbar masjid.

"Saya yakin dan percaya, aparat kepolisian segera menangkap pelaku serta mengungkap motifnya," tuturnya.


Mewaspadai kasus serupa terjadi di masjid lain, JK berpesan kepada jajaran pengurus masjid di seluruh Indonesia meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada yang berwenang apabila melihat hal hal mencurigakan. Apalagi, menurut JK, kriminalisasi terhadap ulama mulai marak kembali belakangan ini.

"Saya berharap kepada para pengurus masjid di Indonesia untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat hal-hal yang mencurigakan. Apalagi belakangan ini kriminalisasi kepada ulama mulai marak lagi terjadi," kata JK.

"Semoga aparat kepolisian bersama-sama masyarakat dapat mencegah terjadinya kasus-kasus seperti ini di masa yang akan datang," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pelaku yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku berinisial K itu diamankan untuk diinterogasi lebih lanjut.

"Sudah ditangkap, pelaku inisial K," ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Urip Witnu Laksana saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/9/2021).

Pelaku ditangkap sekitar pukul 13.35 Wita atau tidak lama setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi. Pelaku K diamankan tak jauh dari lokasi masjid Raya Makassar.

Witnu mengatakan pelaku merupakan warga sekitar dan pengangguran. Pelaku ini masih diinterogasi aparat di lapangan, termasuk mencari tahu motif pembakaran.

"Pelaku pengangguran. Motif masih didalami," pungkas Urip.

Aksi pembakaran mimbar masjid ini terjadi sekitar pukul 01.30 Wita. Aksi pelaku itu sempat disaksikan warga tapi pelaku berhasil melarikan diri.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita