Imam Nakhai Hapus Unggahan 'Wanita Haid Boleh Puasa' karena Picu Polemik

Imam Nakhai Hapus Unggahan 'Wanita Haid Boleh Puasa' karena Picu Polemik

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -  Unggahan seorang wanita boleh berpuasa saat haid viral di media sosial. Unggahan itu ditayangkan di akun Instagram @mubadalah.id.

Akun tersebut mengunggah pernyataan seorang wanita boleh berpuasa itu dengan sumber tulisan Kiai im di situs mubadalah.id. Tulisan di situs tersebut sudah dilihat 11,6 ribu kali.

Dikonfirmasi detikcom, Imam mengaku sudah menghapus unggahannya terkait seorang wanita boleh berpuasa saat haid di akun media sosial pribadinya. Hal itu dilakukan karena telah memicu kontroversi.

"Saya sudah hapus di status FB saya, karena memicu kontroversi tidak sehat. Jadi saya hapus," ujar Imam melalui pesan singkat, Minggu (2/5/2021).

Namun tulisan tersebut sudah terlanjur menyebar dan viral. Unggahan mengenai pernyataan perempuan boleh berpuasa saat haid itu masih ada di akun Instagram dan situs mubadalah.id.

Imam menegaskan dirinya tak pernah mengirimkan tulisannya ke situs manapun terkait dengan wanita haid boleh berpuasa. Menurutnya, tulisannya itu hanya diunggah di akun Facebooknya yang kini sudah dihapus.

"Saya tidak pernah mengirim tulisan ke manapun, dan tidak memberi izin. Kan sudah saya hapus dari FB," katanya. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA