Vaksin Nusantara Tak Lolos BPOM, Satgas Covid-19 IDI: Jangan Dipolitisasi

Vaksin Nusantara Tak Lolos BPOM, Satgas Covid-19 IDI: Jangan Dipolitisasi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp







GELORA.CO - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban meminta agar peluncuran Vaksin Nusantara tak dilakukan tergesa-gesa dan dipolitisasi.


Pasalnya, vaksin yang digagas oleh eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu belum memenuhi uji klinis fase 1 dari BPOM.


Melalui akun Twitter @profesorzubairi, Zubairi memahami kekhawatiran publik mengenai Vaksin Nusantara yang belum mengantongi izin BPOM.


"Saya rasa keraguan publik masuk akal. Apalagi BPOM menunjukkan poin per poin kenapa Vaksin Nusantara belum boleh lanjut," kata Zubairi seperti dikutip Beritahits.id, Jumat (16/4/2021).







Zubairi meminta agar tim yang mempersiapkan vaksin tersebut menghentikan proses dan memperbaiki uji klinis satu.


Setelah uji klinis satu memenuhi syarat dan mendapatkan lampu hijau maka tahapan vaksin boleh dilanjutkan.


"Berhenti sejenak untuk memperbaiki uji klinis satu merupakan hal yang baik," ucapnya.


Ia juga meminta agar tim Vaksin Nusantara tidak tergesa-gesa menyelesaikan penelitian tanpa mengindahkan masukan dari BPOM.


Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar Vaksin Nusantara tidak dipolitisasi namun mendasarkan semuanya pada fakta ilmiah.


"Jangan tergesa, jangan dipolitisasi, dasarkan semua pada fakta ilmiah," ungkapnya.


Uji Klinis Lanjut Tanpa Persetujuan


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) Vaksin Nusantara.


Meski tanpa persetujuan BPOM, uji klinis fase kedua vaksin tersebut tetap dilanjutkan.


BPOM menyampaikan dari total 28 subjek yang divaksin, sebanyak 20 subjek atau 71,4 persen relawan uji klinik fase 1 mengalami Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dalam grade 1 dan 2.


Para relawan mengalami nyeri lokal, nyeri otot, nyeri kepala, nyeri sendi, penebalan, gatal, kemerahan, lemas, mual, demam, batuk dan pilek.[sc]


BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita