Dipanggil Hari Ini, Ahmad Yani Didampingi Puluhan Advokat

Dipanggil Hari Ini, Ahmad Yani Didampingi Puluhan Advokat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani sebagai saksi.

"Diharapkan kehadiran para advokat di Mabes Polri untuk mendampingi Bang Ahmad Yani Selasa tanggal 03 oktober 2020. Titik kumpul di Masjid Mabes Polri pkl 12.30  WIB," kata salah satu tim kuasa hukum dari tim advokasi lintas organisasi advokat, Abdullah Al Katiri dalam pesan singkatnya, Selasa (3/11).



Ahmad Yani sebelumnya dipanggil dengan surat No: S/Pgl/223/X/2020/Dittipidsiber yang ditanda tangai oleh Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi pada Selasa 27 Oktober, untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan perkara tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA melalui media social dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong atau hoax, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

Menyiarkan kabar yang berlebihan atau tidak lengkap yang mudah dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan/atau dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasa terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang dan/atau mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau 160 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.


Dalam surat panggilan bernomor 223/X/2020/Dittipidsiber yang didapat Redaksi, Ahmad Yani, diminta untuk menemui 2 penyidik Bareskrim, AKBP Teddy Arief Soelistiyo dan Ipda Pranoto Adi, di gedung Bareskrim Polri lt 15, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mantan anggota DPR RI ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan Bareskrim pada Selasa 3 November 2020 pukul 14.00 WIB dengan status sebagai saksi(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita