Baru Nikah Bermahar Motor, Kakek Subang Talak Istri Usia 17 Tahun

Baru Nikah Bermahar Motor, Kakek Subang Talak Istri Usia 17 Tahun

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kabar mengejutkan datang dari pernikahan Abah Sarna (78) dengan Noni Novita Handayani (17). Rumah tangga pasangan asal Subang ini dikabarkan retak.
Detikcom mencoba mengkonfirmasi kebenaran ini dengan mengirim pesan via Facebook kepada Iyan (29) kakak kandung Noni.

Menurut Iyan, keluarganya merasa terkejut ketika ada surat talak dari Abah Sarna pada Jumat (30/10/2020). Dia mengaku heran dan mempertanyakan apa yang melatarbelakangi Abah Sarna menalak adiknya.


"Iya benar kang (Abah Sarna talak Noni). Kami kaget enggak ada hujan enggak ada angin, tiba-tiba datang dari pihak KUA membawakan surat pernyataan talak," katanya, Senin (02/11/2020).

Pernikahan mereka hanya bertahan selama 22 hari setelah melangsungkan akad nikah pada Jumat (09/10), yang digelar di kediaman mempelai wanita, di Kampung Cicondong, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden Barat.


Pihak keluarga Noni merasa kecewa dengan apa yang dilakukan pihak abah, namun setelah melayangkan surat itu, abah masih enggan berpisah dengan Noni.

"Yang dilakukan pihak Abah Sarna sangatlah merendahkan keluarga kami. Saya bingung ketika sudah ada surat talak itu, si Abah Sarna masih saja kumpul-kumpul dan mengaku tidak ingin pisah dari Noni," katanya

Iyan juga mengaku setelah adanya surat talak tersebut, adiknya langsung tak nafsu makan selama sehari. "Alhamdulillah kondisi Noni sekarang baik, tapi kemarin (setelah mendapat surat talak) sempat tak nafsu makan sehari," ujarnya.

Pihak Noni mengaku tidak memiliki permasalahan dengan pihak keluarga Abah sebelum dan sesudah pernikahan anaknya dengan Abah itu. Pernikahan diduga dipermasalahkan oleh pihak keluarga Abah.

"Keluarga si Abah yang bermasalah itu kalau kata si abahnya mah. Lagipula dari pihak kami tidak ada masalah dan yang menggugat itu dari keluarga Abah," ujarnya.

Kedua pihak berencana akan melakukan pertemuan, entah untuk melanjutkan perpisahan sejoli itu atau melakukan rujuk.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita