Gugatan Ke MK Bukan Hanya Agenda KAMI, Banyak Akademisi Ikut Tolak PT 20 Persen

Gugatan Ke MK Bukan Hanya Agenda KAMI, Banyak Akademisi Ikut Tolak PT 20 Persen

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gugatan ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) 0 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya dilakukan oleh tokoh yang berafiliasi dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Desakan penghapusan PT 20 persen juga disuarakan oleh para akademisi dan aktivis demokrasi lainnya karena menilai PT membatasi hak partai politik selaku peserta pemilu.

Demikian disampaikan Refly Harun saat menjadi narasumber dalam serial diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk 'Presidential Threshold Kejahatan Politik' yang digelar Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/9).

"Jangan lupa (selain) Refly Harun, Rizal Ramli, KAMI, hampir semua aktivis, akademisi di republik ini mendukung PT 0 persen. Jimly Asshiddiqie terakhir juga mengatakan begitu karena melihat dua Pilpres terakhir ini. Rocky Gerung. Di luar KAMI (ada) Denny Indrayana, Bivitri Susanti, Titi Anggraini, Fery Amsari, semuanya mendorong PT 0 persen," jelas Refly menjawab adanya tudingan gugatan sebagai agenda KAMI.

Refly meyakini, pihak yang tetap menginginkan PT 20 persen tak lain adalah upaya sekelompok orang yang ingin melanggengkan kekuasaan. Meskipun, partai-partai politik menengah ke bawah yang saat ini berada di koalisi pemerintah setuju penghapusan PT.

Hanya partai-partai politik atau orang-orang yang punya kepentingan untuk pemenangan Calon Presiden 2019 kemarin yang mati-matian mempertahankan PT," tuturnya.

"Partai menengah kecil seperti PPP misalnya, mau enggak PT dihapuskan? Mau. Tapi sebagai mitra koalisi harus ngikutin genderang yang ditabuh oleh koalisi, kan kira-kira begitu," demikian Refly Harun. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita