23 Pegawai Dan Satu Tahanan Positif Corona, Kantor KPK Ditutup

23 Pegawai Dan Satu Tahanan Positif Corona, Kantor KPK Ditutup

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilockdown atau ditutup setelah puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif Covid-19.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango membenarkan adanya penambahan pegawai KPK yang terkonfirmasi Covid-19 usai dilakukan tes Swab.

"Jadi benar bahwa beberapa rekan insan KPK terkonfirmasi positif sebagaimana yang telah disampaikan oleh pelaksana tugas Jubir KPK," ujar Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (28/8).

Dimana, pada Kamis kemarin (27/8), KPK melalui poli klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto melakukan uji test Swab PCR terhadap 194 pegawai KPK.

Hasilnya, sebanyak 23 pegawai KPK baik pegawai tetap maupun outsourcing, dan 1 tahanan KPK terkonfirmasi positif Covid-19.

Dengan demikian kata Nawawi, pimpinan KPK telah melakukan rapat dengan jajarannya dan memutuskan untuk menutup Kantor KPK selama tiga hari.

"Menyikapi itu maka tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I, II, kemudian kita memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu tanggal 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai 3 hari tersebut," jelas Nawawi.

Setelah tiga hari itu, lanjut Nawawi, pegawai akan kembali bekerja dari kantor dengan setengah pegawai yang datang, setengahnya lagi bekerja dari rumah.

"Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan yang tentu akan disikapi oleh kedeputian penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan. Tetapi secara umum kita bekerja dari rumah terhitung sejak hari Senin 31 Agustus tersebut sampai dengan tanggal 2 September hari Rabu. Kita akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50 itu insyaAllah pada hari Kamis mendatang," pungkas Nawawi. (Rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA