Jaksa Pinangki Baru Diperiksa Kejagung Sekali Sejak Jadi Tersangka

Jaksa Pinangki Baru Diperiksa Kejagung Sekali Sejak Jadi Tersangka

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan jaksa Pinangki Sirna Malasari baru diperiksa satu kali. Pinangki baru diperiksa satu kali sejak menjadi tersangka atas kasus dugaan suap terpidana Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
"(Berapa kali jaksa Pinangki Diperiksa sejak jadi tersangka) Satu kali," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono, kepada wartawan, di gedung bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).

Namun Ali tidak dapat memastikan kapan tepatnya Pinangki diperiksa. Dia hanya menegaskan bahwa Pinangki baru diperiksa satu kali.


"Lupa saya, pokoknya satu kali," tegas Ali.

Seperti diketahui, Pinangki ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Agustus 2020 lalu. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki pun ditangkap dan kemudian ditahan selama 20 hari.

Kejagung menyebut Jaksa Pinangki berperan dalam pengurusan PK (Peninjauan Kembali) kasus Djoko Tjandra. Pinangki juga melakukan pertemuan dengan terpidana Djoko Tjandra di Malaysia bersama-sama dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Pertemuan itu diduga untuk keperluan koordinasi dan pengkondisian keberhasilan PK terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dengan janji hadiah atau pemberian sebesar USD 500 ribu. Djoko Tjandra pun juga telah berhasil ditangkap polisi dan kini tengah menjalani penyidikan kasusnya, termasuk soal dugaan suap kepada sejumlah pihak.

Pinangki sebelumnya juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Ia di-nonjob-kan lantaran pergi ke luar negeri sebanyak sembilan kali selama 2019 tanpa izin tertulis pimpinan, salah satunya bertemu dengan Djoko Tjandra.

Pinangki sejatinya juga akan diperiksa oleh Bareskrim Polri. Namun, pada pemeriksaan pertama, Pinangki menolak diperiksa.

Rencananya, Pinangki akan diperiksa minggu depan. Namun, Polri tak menjelaskan lebih lanjut mengenai di mana pemeriksaan akan dilakukan.

"Rencana minggu depan. Tadi saya sudah konfirmasi penyidik Minggu depan akan dipanggil (jaksa Pinangki). Tinggal tunggu nanti hari Kamis atau Rabu, kita lihat," kata Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita