Tiga Warga China Yang Menyusup Ke Pangkalan Laut AS Untuk Foto-foto Telah Divonis 12 Bulan Penjara

Tiga Warga China Yang Menyusup Ke Pangkalan Laut AS Untuk Foto-foto Telah Divonis 12 Bulan Penjara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Demi mendapatkan lokasi berfoto yang bagus tiga warga negara China nekat memasuki area pangkalan Angkatan Laut di Key West, Florida, yang terlarang untuk umum. Sebelumnya, mereka telah diingatkan oleh beberapa orang yang memergoki ulahnya, tetapi ketiganya tetap menerobos secara illegal.

Ketiganya kini harus menghadapi hukuman setidaknya 12 bulan penjara
Kantor Jaksa AS untuk distrik Florida Selatan, mengatakan Liao Lyuyou (27) mengambil beberapa foto dan video di dalam komplek milter AS di area Naval Air Station Key West, pada Desember lalu. Dia juga mengambil foto gedung-gedung pemerintahan AS di dekat fasilitas militer yang sensitive, seperti dikutip dari CNN, Jumat (5/6).

Liao telah mengaku bersalah atas perbuatannya telah masuk secara ilegal ke dalam area terlarang di Naval Air StationKey West. Menurut dokumen pengadilan, Liao mengaku dirinya berniat mengambil foto matahari terbit setelah polisi militer AS mendekatinya.

Dua warga China lainnya, Jielun Zhang (25) dan Yuhao Wang (24) divonis 12 bulan penjara dan 9 bulan penjara. Keduanya diminta keluar dari fasilitas itu setelah diketahui tidak memiliki kartu identitas militer. Namun mereka tidak mematuhi instruksi itu dan tetap di dalam fasilitas selama 30 menit.

Kini, keduanya mengaku bersalah atas dakwaan masuk secara ilegal ke area terlarang di pangkalan laut yang sama dengan yang dimasuki Liao. Menurut jaksa, keduanya juga mengambil beberapa foto di dalam kompleks militer itu.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita