Persulit Pencairan JHT, BPJS Ketenagakerjaan Senasib dengan Jiwasraya?

Persulit Pencairan JHT, BPJS Ketenagakerjaan Senasib dengan Jiwasraya?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) tengah menjadi sorotan. Ini lantaran per 13 April 2020, terdapat 749,4 ribu tenaga kerja formal yang terkena pemutusan hubungan kerja. Artinya, mereka akan berbondong-bondong untuk mencairkan dana tersebut.

BPJS TK harus cepat merespon permintaan pencairan para buruh dan karyawan korban PHK. Jangan sampai berbelit-belit.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menilai, jika pencairan itu berbelit, maka patut diduga ada yang tidak beres.

Publik, katanya bisa curiga jangan-jangan dana BPJS TK itu bernasib sama dengan PT Asuransi Jiwasraya yang diinvestasikan ke saham gorengan. Sehingga kesulitan bayar manfaat peserta.

“Jangan-jangan banyak yang amblas diinvestasikan di saham-saham gorengan nih,” duga Arief kepada redaksi, Kamis (23/4).

Jika memang dana BPJS TK likuid, maka mereka harus cepat merespon permintaan peserta yang sedang mengalami PHK. Sebab, buruh sangat butuh dana untuk menyambung hidup dan mulai berwiraswata.

“Jangan dipersulit pencairannya oleh BPJS TK. Ini membuat kita curiga jangan-jangan setelah Jiwasraya, Asabri kebobolan, BPJS TK juga dibobol oleh para mafia pasar modal nih,” tutupnya. [ljc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita