Di Sidang, Novel Baswedan Ungkap Komjen Iriawan Bicarakan 'Jenderal' Usai Aksi Teror

Di Sidang, Novel Baswedan Ungkap Komjen Iriawan Bicarakan 'Jenderal' Usai Aksi Teror

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menceritakan kejadian-kejadian setelah teror penyiraman air keras kepadanya berlangsung. Novel mengatakan, setelah kejadian teror, dirinya bertemu dengan Komjen M Iriawan, yang saat itu menjabat Kapolda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Novel dalam sidang penyiraman air keras terhadap dirinya di PN Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020). Novel menjadi saksi dalam perkara ini.

"Pada saat setelah saya diserang, saya hubungi Pak Kapolri Pak Tito Karnavian, dan kemudian beliau menyampaikan akan perintahkan staf jajarannya untuk merespons, tak lama saya dihubungi oleh Pak Kapolda Metro, pada saat datang pertama kali Pak Kapolda Metro Pak M Iriawan rasanya juga ada Ketua KPK Pak Agus Rahardjo," ujar Novel saat bersaksi.

Novel mengatakan saat itu Komjen Iriawan datang menemuinya di rumah sakit tempat dia dirawat. Saat Iriawan menjenguk, Novel mengatakan Iriawan kala itu selalu menyebut nama jenderal yang cukup dikenal di kalangan polisi.

"Yang disampaikan Pak Kapolda saat itu apa?" tanya hakim.

"Beliau menyesalkan dengan apa yang terjadi, seperti merasa kecolongan, dan beliau menyebut beberapa kali nama orang yang kemudian beliau sebut 'ini jenderal ini' kurang-lebih gitu," kata Novel sambil meniru ucapan Iriawan.

Saat itu, kata Novel, Iriawan berjanji akan segera menelusuri pelaku teror ke Novel. "Pak Kapolda katakan akan segera lakukan penelusuran," katanya.

Dalam persidangan ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Ronny dan Rahmat didakwa melakukan penyiraman air keras kepada Novel Baswedan sebagai bentuk penganiayaan berat.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 351 atau Pasal 353 atau Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita