Isu TKA China, DPR Khawatir Terjadi Gesekan Sosial dan Kerusuhan

Isu TKA China, DPR Khawatir Terjadi Gesekan Sosial dan Kerusuhan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemerintah pusat harusnya sensitif dengan perasaan dan kondisi masyarakat khususnya yang terdampak pandemi Covid-19 ini. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan, dan pergerakan harus dibatasi, namun bantuan sosial belum maksimal, dimulai dari pendataan warga yang kacau, hingga tidak meratanya pembagian bantuan sosial, banyak yang tidak mendapatkan bantuan sosial padahal sangat membutuhkan.

“Isu TKA Cina sendiri sebelumnya sudah sensitif, ditambah lagi dengan kondisi akibat pandemi ini, kita tidak ingin eskalasi masalah ini meningkat, karena bisa menimbulkan ketegangan dan gesekan sosial. Kita ingin hindari itu karena jika kerusuhan terjadi, maka efek ekonomi bisa lebih parah lagi,” kata anggota Komisi I DPR, Sukamta saat dihubungi, Kamis (30/4).

Dia menyatakan, pemerintah pusat seperti tidak peka dengan suasana kebatinan masyarakat saat pandemi Covid-19 ini. Harusnya yang diprioritaskan adalah kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia.

Apalagi rakyat dan Forkopimda sebagai tuan rumah juga tegas menolak. Harusnya pemerintah pusat sejalan dengan pemikirannya sendiri. “Pemerintah harusnya membatasi pergerakan warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia, sebagaimana pemerintah membatasi masyarakatnya sendiri dengan PSBB, termasuk larangan mudik,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam ini menambahkan bahwa terlepas dari para TKA Cina ini memegang visa kunjungan atau visa kerja, harusnya pemerintah pusat tidak menerima TKA Cina terlebih dahulu. Apalagi dalam Permenkumham Nomor 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Memasuki Wilayah Negara Republik Indonesia pasal 3 diatur bahwa pengecualian bagi warga asing pemegang KITAS atau KITAP disyaratkan dalam 14 hari sebelumnya berada di negara yang bebas dari Covid-19.

“Menerima masuknya TKA dari negara Cina yang merupakan negara asal virus, jelas bertentangan dengan aturan tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya Gubernur dan DPRD Sulawesi Utara menolak kedatangan 500 TKA asal Cina. Mereka rencananya akan dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Konawe, Sulawesi Utara. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA