Polisi Bongkar Penipuan Modus Gandakan Uang di Bali

Polisi Bongkar Penipuan Modus Gandakan Uang di Bali

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Juma'ari dan Anwar ditangkap lantaran menipu dengan modus bisa menggandakan uang di Gianyar, Bali. Korbannya rugi ratusan juta.

"Si korban kan diminta untuk memberikan sejumlah uang, kemudian dimasukan ke dalam amplop. Di amplop itu dikasih doa seorang Muslim, kemudian jimat," jelas Kapolsek Payangan AKP I Gede Sudyatmaja, soal modus kedua penipu, Jumat ( 14/2/2020) kepada detikcom saat dihubungi.

Pelaku menjelaskan uangnya akan berubah berlipat ganda karena di beri doa dan jimat oleh kyai. Sudyatmaja menjelaskan lebih lanjut, kedua tersangka memperdaya korban dengan mengatakan jimat itulah yang nantinya mengeluarkan uang sampai Rp 20 miliar.

"Terus nanti jimat itu akan mengeluarkan uang yang bisa melipat gandakan uang yang ada di dalam amplop itu," kata Sudyatmaja.

Sudyatmaja menerangkan kedua pelaku berasal dari Jember, Jawa Timur (Jatim). Keduanya ditangkap pada Kamis ( 13/2/2020) oleh Polsek Payangan, Gianyar.

Polisi saat ini menemukan korban yang menyetorkan uang Rp 125 juta. Polisi akan mengembangkan kasus dengan menelusuri korban-korban penipuan ini lainnya.

Sementara yang pasti ada duitnya baru satu (orang), Rp 125 juta. Kami masih telusuri lagi korban yang lain," terang Atmaja.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA