Menanti Jawaban dari Permohonan Penangguhan Penahanan Zikria Dzatil

Menanti Jawaban dari Permohonan Penangguhan Penahanan Zikria Dzatil

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polrestabes Surabaya telah merampungkan gelar perkara terkait kasus netizen yang menghina Wali Kota Risma. Nasib Zikria Dzatil sudah ditentukan oleh aparat kepolisian. Seperti apa?
Gelar perkara dilakukan di Dirkrimsus Polda Jatim. Dalam gelar perkara itu diikuti eksternal, baik dari bidkum maupun dari Propam. Hasilnya, tahapan-tahapan yang dilakukan oleh penyidik Polretabes Surabaya telah memenuhi prosedur.

"Benar, perkara (Zikria Dzatil) Selasa kemarin digelar di Dirkrimsus Polda Jatim. Gelar perkara yang dibahas adalah tahapan-tahapan yang telah dilakukan oleh penyidik yaitu tahapan penyidikan dan penyelidikan telah kita paparkan dan diskusikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Kamis (13/2/2020).

Sudamiran menambahkan setelah dipaparkan dan didiskusikan akhirnya ada kesimpulan beberapa rekomendasi. Di antaranya proses penyelidikan dan penyidikan oleh unit Resmob Polrestabes Surabaya sesuai dengan ketentuan.

"Nanti ya, kita laporkan dulu ke atasan," tambahnya.

Setelah gelar perkara ini, tambah Sudamiran, proses selanjutnya penyidik akan memberikan pertimbangan terkait penangguhan penahanan Zikria Dzatil.

Tahapan selanjutnya, untuk memberikan pertimbangan soal penangguhan penahanan dan penyidik telah memberikan saran kepada pimpinan, nanti tunggu tindak lanjutnya," ungkap Sudamiran.

"Selain itu untuk penangguhan penahanan sepenuhnya diserahkan ke penyidik Polrestabes Surabaya. Dan penangguhan penanahan akan kita serahkan ke pimpinan (Kapolrestabes) dan akan segara ditindak lanjuti," ujar Sudamiran.

Sebelumnya, Wali Kota Risma telah mencabut laporan ke Polrestabes Surabaya terkait netizen Zikria Dzatil yang menghinannya. Pencabutan sendiri diantar Kabag Hukum Pemkot Surabaya pada Jumat (7/2) lalu.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita