Polisi Usut Grup WA 'Politik Sabana Minang'

Polisi Usut Grup WA 'Politik Sabana Minang'

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Grup di media WhatsApp 'Politik Sabana Minang' menjadi group pertama yang menyebarkan konten hoax 7 kontainer membawa surat suara yang sudah dicoblos. Polisi kini tengah mendalami setalah menerima laporan dari KPU.

"Tim siber sedang mendalami yang membuat dan memviralkan voice serta narasi ke media sosial. Ini ada beberapa barang bukti, seperti print out grup WhatsApp atas nama Politik Sabana Minang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Dedi mengatakan dalam group WA itu, penyebar hoaks berinisial LS yang sudah diamankan juga masuk dalam group tersebut. Dedi mengaku belum bisa menjelaskan motif dua pelaku penyebar hoaks itu.

"Belum, masih didalami sama penyidik," ucap dia.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa penyidik akan segera memanggil saksi ahli pidana, informasi dan transaksi elektronik, serta bahasa untuk mengerucutkan perkara dan membuat konstruksi hukum terkait penyebaran hoaks tercoblosnya surat suara yang dimuat dalam tujuh kontainer dari China di Tanjung Priok.

"Penyidik mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyelidiki kasus ini," jelas Dedi.

Isu soal tujuh kontainer surat suara yang tercoblos itu tersebar di grup WhatsApp dan juga diungkap Wasekjen PD, Andi Arief lewat akun Twitter @AndiArief__. KPU bersama Bawaslu, Rabu (2/1/2019), langsung mengecek ke lokasi yang dimaksud berada di Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah dicek, KPU memastikan kabar tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos itu adalah bohong. KPU sendiri pada Kamis (2/1) kemarin telah resmi melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Bareskrim kemudian bergerak cepat dengan mengamankan HY di Balikpapan dan LS di Bogor. Meski diamankan, keduanya tak dilakukan penahanan. [INC]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita