OTT di Kemenpora, Kok Hanya Selevel Deputi Ditangkap KPK

OTT di Kemenpora, Kok Hanya Selevel Deputi Ditangkap KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar tidak sibuk dengan tangkapan-tangkapan kecil saja.

Lembaga anti rasuah itu diminta lebih greget lagi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan kasus-kasus korupsi kakap.

Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) Adri Zulpianto menyampaikan, OTT KPK di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hanya mampu menangkap deputi dan staf Menpora maupun pejabat rendahan di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Harusnya, tegas dia, KPK juga serius melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pemegang kuasa atas anggaran dana hibah yang diduga rentan praktik kotor yang sangat berpotensi besar merugikan keuangan negara.

Hasil investigasi KPK harusnya juga mampu menemukan pelaku utama di balik dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sana.

"Kok KPK malah asyik sibuk dengan tangkapan-tangkapan kecil saja sih? KPK jangan malah jadi lebih doyan ikan teri dong. Tangkapi juga yang kakap-kakap," tutur Adri dalam keterangannya, Minggu (30/12).

Adri menekankan, korupsi seperti itu tidaklah mungkin hanya dapat dilakukan oleh selevel deputi di Kemenpora.

"Dugaan tersebut menurut kami wajar, apabila kami melihat kembali laporan dari lembaga Center for Budget Analysis (CBA) yang dipetiskan oleh Kejaksaan Negeri, karena laporan kami terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut tidak ditindaklanjuti," katanya.

Adri mendesak agar KPK dapat memberikan keterangan pengembangan proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus OTT di Kemenpora itu. Sebab, penanganan kasus ini pun dinilainya semakin lama meredup.

"Jangan sampai kasus ini hilang beriringan dengan waktu yang terus berjalan," katanya.

Ia mengingatkan, jangan sampai mucul asumsi masyarakat yang menyatakan KPK lebih memilih ikan teri daripada ikan kakap yang telah dihidangkan di meja makan.

"Setidaknya, segeralah KPK membuka dan mentransparansikan apa hasil investigasi yang telah dilakukan di ruang Menpora itu," ujarnya.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita