Minta Dinikahi, Dokter Hamil Malah Dianiaya Pacar di Pinggir Jalan

Minta Dinikahi, Dokter Hamil Malah Dianiaya Pacar di Pinggir Jalan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Seorang dokter di Surabaya, Melisa (nama samaran) terpaksa melaporkan kekasihnya, Wildon (27) ke polisi. Perempuan yang tinggal di Jalan Kupang Indah XX Surabaya ini mengalami luka memar setelah dianiaya Wildon di pinggir jalan.

Kekerasan tersebut dipicu karena Melisa meminta tersangka yang tinggal di Jalan Wonorejo Permai Utara V/22 itu untuk menikahinya setelah mengandung anak dari tersangka. Namun tersangka menolak dan hendak lari dari tanggung jawab akibat hubungan di luar nikah itu.

Kekerasan tersebut sebenarnya sudah terjadi pada Februari lalu. Tepatnya di pinggir Jalan Raya Kupang Indah.

Saat itu, keduanya sedang terlibat cekcok mulut dalam mobil. Pertengkaran itu dipicu lantaran Melisa meminta tanggung jawab tersangka karena mengandung benih dari tersangka.

“Namun tersangka mengelak dan menuding jika anak yang dikandung korban bukanlah anaknya,” ungkap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (9/11/2018).

Meski demikian, Melisa tetap mencoba menjelaskan kepada Wildon atas janin yang dikandungnya. Wanita berusia 27 itu menuntut tanggung jawab Wildon.

Melisa memastikan jika janin tersebut adalah darah daging tersangka. Sebab selama setahun berpacaran, korban hanya berhubungan dengan satu orang, yakni tersangka.

“Namun karena terus didesak, akhirnya tersangka emosi hingga akhirnya memukul korban,” terang Ruth.

Tersangka melakukan pemukulan dengan alat berupa sarung roti kalung. Alat tersebut dihantamkan ke punggung korban sebanyak tiga sampai empat kali.

Tak hanya itu, korban juga dijambak menggunakan tangan kiri sampai mengenai mata. Bahkan tersangka juga mencakar korban.

“Tak berhenti sampai di situ, korban juga dipukul menggunakan botol air mineral mengenai kepalanya sebanyak tiga kali hingga memar. Selain itu, tersangka juga mencakar tangan korban,” terangnya.

Tak terima dengan aksi kekerasan dari pacarnya, korban melapor ke polisi. Selanjutnya, polisi menangkap dan menahan pelaku.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita