PDIP Terbanyak Lakukan Pelanggaran Kampanye

PDIP Terbanyak Lakukan Pelanggaran Kampanye

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan partai politik terbanyak yang melakukan pelanggaran selama masa kampanye. Pelanggaran yang mayoritas dilakukan ialah pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Daerah Istimewa Ygjakarta (DIY).

APK yang dipasang berupa bendera, baliho, spanduk, banner, maupun umbul-umbul. Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdaningsih mengatakan, modus pelanggarannya dipasang di pergola, pohon, diikat di tiang telepon, trotoar. “Iya paling banyak PDI P,” katanya Jumat, 9 November 2018.

Lebih rinci dijelaskannya, APK PDI P yang melanggar ada 1.704. Kemudian disusul Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ada 622, Nasdem dengan jumlah 455, dan Golkar ada 449.

Sri mengatakan, karena pelanggaran tersebut, pihaknya akan menyurati masing-masing parpol. Untuk segera menurunkan APK yang melanggar.

“Kalau tidak juga diturunkan, maka akan dibersihkan oleh petugas Satpol PP. Pelaksanaan eksekusinya tergantung kesiapan Satpol PP,” kata dia.

Pelanggaran tersebut disayangkan Sri, karena sebelum masa kampanye dimulai, pihaknya bahkan sudah melakukan upaya pencegahan dengan mengundang parpol dalam sosialisasi. Duduk bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIJ dan parpol membahas konten APK.

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan DIY, Bambang Praswanto mengatakan, ia belum mengetahui data pelanggaran pemasangan APK tersebut.

“Kalaupun benar, kami akan konfirmasi ke Bawaslu. Kemudian akan cek dan melakukan penertiban ke dalam (internal) dan mencegah terjadinya pelanggaran ke depannya,” demikian Bambang.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita