Pakar Hukum Ini Bantah Mahfud MD yang Katakan Dugaan Suap Kapolri Hoax

Pakar Hukum Ini Bantah Mahfud MD yang Katakan Dugaan Suap Kapolri Hoax

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pakar hukum Alghif Agsa membantah pernyataan Mahfud MD bahwa dugaan suap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian adalah hoax. 

“Argumentasinya kalo ini hoax apa Prof? Cuma kenal sebagai orang lurus? @mohmahfudmd,” kata Alghif di akun Twitter-nya @AlghifAqsa. 

Mahfud menjawab: “Pertanyaannya terbalik. Di dalam hukum yg hrs mengajukan argumentasi adl yg mengajukan masalah. “Siapa yg mendalilkan dia yg hrs membuktikan”. Makanya kita menunggu argumen dan bukti2nya dari yg melempar isunya.” 

Alghif mengatakan, dugaan aliran suap ke Kapolri hasil investigasi jurnalis dan media yang sangat kredibel.

“Penegak hukum dong yg setidaknya jadikan itu bukti permulaan atau kembangkan kasus awalnya. Baiknya dorong seperti itu bukan hanya sekedar bilang kasus itu hoax,” jelas Alghif. [sns]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA