Mendagri Izinkan Kampanye di Sekolah dan Pesantren

Mendagri Izinkan Kampanye di Sekolah dan Pesantren

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menilai, tidak masalah bila sekolah dan pesantren menjadi tempat kampanye. Catatannya, asal tidak menggunakan anggaran daerah dan mengajak Aparatur Sipil Negara.

"Enggak ada masalah, kan sekolah-sekolah, pondok pesantren kan punya hak pilih, SMA kan punya hak pilih," kata Tjahjo di gedung DPR, Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018.

Ia menegaskan, justru untuk keperluan sosialisasi dan kampanye Pemilu, semua lini masyarakat harus didatangi. Begitu pun, kalau kepala daerah deklarasi boleh saja. 

"Tetapi, jangan mengajak ASN-nya, jangan menggunakan anggaran aset daerah, itu saja saya kira," kata Tjahjo.

Soal imbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar kampanye tak dilakukan di sekolah, ia meminta agar berkoordinasi dengan KPUD.

"Karena yang bertanggung jawab untuk suksesnya Pileg dan Pilpres, penjabaran UU dan PKPU adalah KPU, pemerintah pun tidak intervensi. Semua harus taat, harus tunduk sebagaimana aturan yang diatur KPU," kata Tjahjo. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita