Jubir Prabowo-Sandi: Pasal 33 Tidak Lagi Jadi Ruh Ekonomi Bangsa

Jubir Prabowo-Sandi: Pasal 33 Tidak Lagi Jadi Ruh Ekonomi Bangsa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pasal 33 UUD 1945 sudah tidak lagi menjadi ruh ekonomi Indonesia. Sehingga sumber-sumber ekonomi strategis telah dikuasai oleh asing dan menyebabkan bangsa ini tidak berdaulat.

Begitu kata Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subainto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Jumat (12/10).

"Sektor keuangan yang dikuasai oleh perusahaan asing, telekomunikasi, bahkan ekonomi digital melalui online pun mulai dikuasai perusahaan asing. Kita kehilangan kedaulatan ekonomi karena cabang-cabang ekonomi yang penting bagi negara tidak kita kuasai," kata Dahnil.

Seharusnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mampu menjadi pertahanan ekonomi Indonesia untuk mendorong akselerasi pembangunan tanpa mengganggu sektor swasta.

Namun dia menyayangkan, BUMN selama ini menjadi 'sapi perahan' kepentingan kelompok politik tertentu, sehingga tidak maksimal menjadi pertahanan ekonomi domestik kita.

"Itulah mengapa Pak Prabowo selalu memberikan perhatian bagaimana ekonomi kita bisa kembali kepada kiblat ekonomi konstitusional Indonesia, yakni berkiblat pada ruh pasal 33 UUD 1945. Sehingga, negara benar-benar hadir merawat dan menjaga fakir miskin dan anak terlantar,” paparnya.

Dahnil menekankan, semangat pasal 34 UUD 1945 juga menjadi ideologi ekonomi yang penting bagi Prabowo-Sandi. Pasangan nomor urut 02 ini akan menghadirkan kebijakan protein cukup buat anak-anak, bahkan sudah dijalankan melalui program kepartaian 'Revolusi Putih'.

"Yakni program menyalurkan dan memfasilitasi anak keluarga miskin minum susu dan asupan protein yang lain, yang saat ini sudah didesain menjadi program pemerintahan Pak Prabowo-Sandi,” tukas ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita