Politikus PDIP Utut Adianto Mangkir dari Panggilan KPK

Politikus PDIP Utut Adianto Mangkir dari Panggilan KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Ketua DPR RI, Utut Adianto mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait perkara suap pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018 senilai Rp 22 miliar.

Politikus PDIP itu sedianya hadir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Purbalingga, Tasdi. Namun dia tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

"Saksi Utut Adianto tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Rabu, 12 September 2018.

Febri mengatakan Utut tak penuhi pemeriksaan karena berdalih memiliki jadwal kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pemeriksaan Utut akan dijadwalkan ulang pekan depan, Selasa 18 September 2018.

"Tadi disampaikan ke KPK bahwa yang tidak hadir karena bertepatan jadwal kegiatan lain hari ini," kata Febri.

Dalam perkara ini, Tasdi telah ditahan penyidik KPK pasca operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Terkait kasus itu, KPK sedang mendalami tentang dugaan penerimaan-penerimaan uang terkait perkara tersebut. Tasdi yang juga merupakan politikus PDIP itu diduga sebagai pihak penerima dalam kasus suap tersebut.

Diduga Tasdi menerima fee Rp100 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap II tahun 2018 senilai sekitar Rp22 miliar. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita