Identitas 8 Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Suporter Persija

Identitas 8 Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Suporter Persija

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polisi telah menangkap 8 orang tersangka pengeroyokan yang menewaskan suporter Persija Haringga Sirla. Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yors menyebut, kedelapan tersangka terdiri dari remaja berusia 16 tahun hingga pria dewasa berusia sekitar 40 tahun.

"8 Orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan umur bervariasi. Ada 17 tahun, sampai 40 tahun," ujar Yoris di Polrestabes Bandung, Senin (24/9).

Kedelapan tersangka tersebut adalah Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), SMR (17), DFA (16), dan Joko Susilo (31).

Yoris menyebut, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Sebab, ia menuturkan, pihaknya telah mengidentifikasi pelaku lebih dari 30 orang di lokasi kejadian.

"Kita akan melakukan pengejaran pelaku lain dan akan berkoordinasi dengan Viking, juga manajemen Persib, untuk bisa memperlihatkan video untuk mendapatkan tersangka lainnya," kata dia.



"Kita juga berharap kepada Bobotoh yang lain, apabila melakukan segera menyerahkan diri, baik ke kantor Polrestabes atau kantor polisi terdekat," tandasnya.

Suporter Persija Haringga Sirla tewas setelah dikeroyok massa di dekat pintu gerbang Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9). Dalam video yang beredar, massa yang mengepung tampak menghujani Haringga dengan pukulan menggunakan balok kayu, piring, botol, dan benda lainnya. [kmp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita