Ruangan Ketua dan Wakil Ketua PN Medan Disegel KPK

Ruangan Ketua dan Wakil Ketua PN Medan Disegel KPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ruangan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Wahyu Prasetyo Wibowo disegel KPK. Ada juga meja hakim yang diberi garis KPK. 

"Ruangan pak ketua dan ruangan pak wakil dan beberapa meja disegel. Mejanya Pak Sontan Merauke, mejanya Merry Purba dan meja Panitera Pengganti Helfandi," ujar pejabat Humas PN Medan Erintuah Damanik kepada wartawan, Rabu (29/8/2018).

Penyegelan terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Selain para hakim Marsudin, Wahyu, Sontan dan Merry, ikut diciduk juga pengusaha bernama Tamin Sukardi. 

Tamin Sukardi diketahui menjalani sidang putusan di PN Medan pada Senin (27/8). Tamin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus korupsi lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN II. 

Hakim ad hoc Merry Purba, sudah tiba di KPK pagi ini. Sedangkan empat orang yang terkena OTT di antaranya Marsudin dan Tamin sudah lebih dulu tiba di gedung KPK pada Rabu (29/8) dini hari.

Selain itu, Erintuah memastikan penanganan perkara di PN Medan tetap berjalan normal. Sudah ditunjuk pelaksana harian (Plh) Ketua PN Medan yakni hakim Saryana. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita