Polri Tak akan Main-main Tangani Laporan Eks Danjen Kopassus

Polri Tak akan Main-main Tangani Laporan Eks Danjen Kopassus

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus atau Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko, melaporkan seorang perwira petinggi (pati) Kepolisian RI berpangkat Komisaris Jenderal ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum Polri) terkait penanganan sengketa lahan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan laporan tersebut masih dicek terlebih dahulu oleh Itwasum.

"Jadi nanti di Itwasum ada Irsus (Inspektur Khusus). Dia yang akan mengecek, kalau memang itu apa yang seperti dilaporkan ada prosesnya sendiri. Kalau siapa-siapa yang terlibat, nanti Propam yang akan turun," kata Setyo, Selasa 24 Juli 2018.

Dalam laporan tersebut, Soenarko menuturkan adanya ketidaknetralan polisi dalam menangani laporannya ke Bareskrim Polri terkait sengketa lahan antara perusahaan yang ia pimpin, PT Sebuku Tanjung Coal (STC), dengan PT MSAM. Laporan yang masuk pada Mei 2018 itu sebelumnya sempat dilakukan penyelidikan awal, akan tetapi tiba-tiba berhenti di tengah jalan.

Menanggapi hal itu, Setyo menegaskan polisi akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang diadukan Soenarko. "Kami enggak akan main-main. Semua masyarakat bisa melihat, apakah yang melapor jenderal atau masyarakat, tetap kami layani," katanya.

Soenarko sebelumnya membeberkan penyelidikan laporannya tersebut diintervensi oleh seorang petinggi Polri berpangkat Komjen. Namun, Soenarko enggan menyebutkan secara gamblang siapa petinggi itu.

"Di atasnya Kabareskrim lah gitu aja, yang mengintervensi ini kira-kira. Iya (petinggi yang dilaporkan berpangkat Komjen)," ujar Soenarko.

Soenarko sendiri telah memasukkan surat laporan tersebut ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk ditindaklanjuti. Tak hanya itu, Soenarko juga melaporkan ke Kompolnas.[viva]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA