Ini Profil 4 Pejabat Kejagung yang Muncul di BAP Tan Kian -->

Ini Profil 4 Pejabat Kejagung yang Muncul di BAP Tan Kian

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Tan Kian yang beredar di publik menyoroti dugaan aliran uang Rp40 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Dalam dokumen tersebut juga muncul nama sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang berada dalam jajaran pada periode penanganan perkara korupsi PT Asabri dan Jiwasraya.

Empat nama yang disebut dalam kutipan BAP tersebut yakni Syarief Sulaeman Nahdi, Febrie Adriansyah, Ali Mukartono, dan Sanitiar Burhanuddin. Namun, kemunculan nama mereka dalam BAP tidak otomatis membuktikan adanya penerimaan uang.

1. Syarief Sulaeman Nahdi

Syarief Sulaeman Nahdi merupakan jaksa senior yang sejak November 2025 menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung. Ia ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin menggantikan Nurcahyo Jungkung Madyo.

Sebelum menduduki posisi tersebut, Syarief pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Asisten Jaksa Agung. Ia dikenal berpengalaman menangani perkara tindak pidana khusus, terutama kasus korupsi.

Sebagai Dirdik Jampidsus, ia bertanggung jawab mengoordinasikan penyidikan perkara korupsi besar, mengawasi tim penyidik, serta memastikan proses penyidikan berjalan sesuai aturan dan etika kejaksaan.

Harta Kekayaan

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada Februari 2026 untuk periode 2025, Syarief memiliki total harta Rp2,075 miliar. Kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan Rp1 miliar, kendaraan Rp935 juta, serta kas Rp140 juta. Ia tidak tercatat memiliki utang.

2. Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah merupakan Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pria kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968, ini menghabiskan masa kecil hingga pendidikan tingginya di Jambi.

Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Jambi, kemudian melanjutkan pendidikan magister dan doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga. Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi.

Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Wakajati DKI Jakarta, hingga Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur. Pada Juli 2021, Febrie ditunjuk menjadi Kepala Kejati DKI Jakarta sebelum dilantik sebagai Jampidsus pada 10 Januari 2022.

Harta Kekayaan

Dalam LHKPN 2024, Febrie melaporkan total kekayaan Rp18,261 miliar. Sebagian besar berupa tanah dan bangunan senilai Rp14,853 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung. Ia juga melaporkan empat mobil, harta bergerak lainnya Rp60 juta, kas Rp938,125 juta, serta harta lainnya Rp100 juta. Tidak ada utang yang tercatat.

3. Ali Mukartono

Ali Mukartono merupakan jaksa senior yang pernah menduduki posisi Jampidsus pada 2020 hingga 2022. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Jaksa Agung Muda Pengawasan sampai Desember 2024.

Karier Ali di kejaksaan terbilang panjang. Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Wakajati Jawa Tengah, Kepala Kejati Bengkulu, hingga Kepala Kejati Sumatera Selatan.

Ali merupakan lulusan Universitas Negeri Surakarta pada 1989 dan meraih gelar Magister Manajemen dari IPWI pada 2002.

Dalam LHKPN 2024, Ali melaporkan total kekayaan Rp16,564 miliar setelah dikurangi utang. Asetnya antara lain tanah dan bangunan Rp11,236 miliar, kendaraan Rp125,5 juta, harta bergerak lainnya Rp408,8 juta, surat berharga Rp2,125 miliar, serta kas Rp2,805 miliar. Utangnya tercatat Rp137,5 juta.

4. Sanitiar Burhanuddin

Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin merupakan Jaksa Agung ke-25. Ia memimpin Kejaksaan Agung sejak 2019 setelah menggantikan HM Prasetyo.

Burhanuddin memulai karier di Kejaksaan Tinggi Jambi pada 1989 setelah lulus dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Sepanjang kariernya, ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bangko, Kepala Kejati Maluku Utara, Kepala Kejati Sulawesi Selatan dan Barat, hingga Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ia juga meraih gelar magister Manajemen dari Universitas Indonesia pada tahun 2001 dan doktor dari Universitas Satyagama Jakarta pada 2006. Setelah pensiun pada 2014, Burhanuddin kembali ke Kejaksaan Agung dan dipercaya Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung pada 2019.

Burhanuddin merupakan adik kandung politikus TB Hasanuddin. Ia pernah menegaskan bahwa posisinya sebagai Jaksa Agung dijalankan secara profesional, bukan sebagai representasi partai politik. 

Harta Kekayaan

Berdasarkan LHKPN KPK, ST Burhanuddin memiliki total harta Rp11.840.701.499 pada 2024. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan laporan 2023 yang mencapai Rp10.846.873.436.

Sebagian besar kekayaannya berupa tanah dan bangunan senilai Rp5.325.000.000, terdiri atas tanah dan bangunan seluas 240 meter persegi/140 meter persegi di Kabupaten Bandung Barat senilai Rp2,5 miliar dan tanah serta bangunan seluas 120 meter persegi/109 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp2,825 miliar.

Untuk kendaraan, Burhanuddin tercatat memiliki Toyota Celica Minibus tahun 2002 yang nilainya mencapai Rp44.286.750. Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp350.272.033.

Kas dan setara kas mencapai Rp6.121.142.716. Dalam laporan tersebut, Burhanuddin tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya tetap Rp11.840.701.499.

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan