DPR RI Peringatkan Pemerintah Dosa Apabila Anak Keracunan MBG Alami Komplikasi -->

DPR RI Peringatkan Pemerintah Dosa Apabila Anak Keracunan MBG Alami Komplikasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Anggota DPR RI Heru Tjahjono mengingatkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bahwa pemerintah bisa sangat berdosa apabila ada anak yang mengalami komplikasi akibat keracunan makan bergizi gratis (MBG). 

Hal itu diungkapkan Heru saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan BGN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (3/9/2026). 

Heru menjelaskan bahwa dari hasil diskusinya dengan pakar kesehatan, bukan tidak mungkin keracunan makanan bisa menimbulkan komplikasi pada anak. 

Maka dari itu, BGN tidak boleh lepas tangan dalam menangani anak yang keracunan. 


Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur itu menilai, mengobati anak yang keracunan saja tidak cukup. 

BGN juga harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI untuk memantau kondisi si anak usai sembuh dari keracunan. 

Minimal kata Heru, anak yang keracunan harus dipantau tiga hingga enam bulan. 

“Tapi harus dievaluasi 3 bulan, 6 bulan, apakah ada anak-anak yang keracunan ini mempunyai hal-hal yang sifatnya gangguan pada metabolisme, mungkin autoimun, mungkin yang lain, ini harus dievaluasi,” jelas anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar itu. 

Heru menegaskan, akan sangat berdosa bagi pemerintah apabila ternyata anak yang keracunan mengalami dampak komplikasi lain di tubuhnya dan dibiarkan oleh negara.

Apalagi anak tersebut berasal dari keluarga kurang mampu yang tidak bisa mengadukan penyakit yang dialaminya ke pemerintah. 



“Dan itu tanggung jawab, dosa kita, Pak. Itu apalagi kalau anak enggak mampu, dia enggak akan berani melaporkan. Dia tidak ada kemampuan untuk memeriksa, itu dosa lho, Pak. Dosa betul,” tegasnya. 

Maka kata Heru, sudah seharusnya BGN berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menanggulangi hal tersebut.



Sehingga nantinya Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat atau pun Bidan Desa. 

“Dan ini harus di... dievaluasi. Tidak bisa Bapak mengevaluasi sendiri tanpa dengan Satgas. Ada Bidan Desa, Dinas Kesehatan Kabupaten, Provinsi, tugasi mereka. Kerja sama dengan Menteri Kesehatan, pasti jalan,” pesannya. 

Heru berpesan agar Kepala BGN yang baru tidak hanya membuat laporan yang membuat Presiden senang melainkan harus menjalankan sejumlah koordinasi agar program makan bergizi gratis (MBG) bisa berjalan maksimal. 

Heru meyakini, MBG bisa berjalan optimal apabila semua pihak dilibatkan dan BGN menjadi leading sectornya

Sumber: Wartakota 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan