Akhirnya Gus Alex Buka-bukaan di Sidang Kuota Haji: Ada Permintaan “Uang Sajadah dan Kurma” dari Panja DPR -->

Akhirnya Gus Alex Buka-bukaan di Sidang Kuota Haji: Ada Permintaan “Uang Sajadah dan Kurma” dari Panja DPR

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  – Persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji kembali memunculkan fakta yang menyita perhatian.

Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex mengungkap adanya permintaan uang yang disebut sebagai “uang sajadah dan kurma” dari anggota Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI Tahun 2024.

Pengungkapan itu mencuat dalam sidang perkara korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).

Di hadapan majelis hakim, Gus Alex mengonfirmasi cerita tersebut kepada mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani, yang dihadirkan sebagai saksi.

Gus Alex menyebut, sebanyak 24 orang disebut meminta uang dengan nominal awal 3.000 riyal per orang. Namun, ia mengaku hanya sanggup menyiapkan 1.500 riyal per orang dari uang honor yang diterimanya.

“Saudara saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 riyal per orang, kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?” tanya Gus Alex.

“Iya betul, pernah cerita,” jawab Jaja.

Menurut keterangan yang terungkap di persidangan, uang tersebut disebut sebagai “uang sajadah dan kurma” dan berkaitan dengan permintaan oleh anggota Panja yang sedang menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

Gus Alex mengaku uang itu kemudian diberikan secara tunai.

“Saya serahkan langsung, mereka bilang terima kasih Gus,” katanya di hadapan majelis hakim.

Ia menyebut permintaan itu dikaitkan dengan kebutuhan membeli oleh-oleh. Bahkan, menurut pengakuannya, muncul pertanyaan mengenai keberadaan “uang sajadah dan kurma” tersebut ketika Panja melakukan pengawasan selama musim haji.

Fakta persidangan itu semakin menarik ketika Gus Alex juga mengungkap adanya pertemuan sebelumnya dengan sejumlah pimpinan Komisi VIII DPR RI.

Menurut Gus Alex, ia pernah bertemu dengan tiga pimpinan Komisi VIII, yakni Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Ashabul Kahfi. Pertemuan tersebut, menurut keterangannya, berlangsung atas inisiatif Panja Haji yang disampaikan melalui seorang staf Komisi VIII DPR RI bernama Yusuf.

Dalam pertemuan itu, Gus Alex mengaku sempat diminta untuk memungut uang dari penyedia katering. Namun, ia menegaskan permintaan tersebut tidak pernah dilaksanakan.

Di persidangan, Gus Alex kembali mengonfirmasi kepada Jaja Jaelani mengenai cerita yang sebelumnya pernah ia sampaikan.

“Saudara saksi apakah benar yang saya ceritakan tiga orang yang ketemu saya itu pertama adalah Pak Marwan Dasopang, yang kedua Pak Abdul Wachid, yang ketiga Pak Ashabul Kahfi. Betul?” tanya Gus Alex.

“Betul,” jawab Jaja.

Namun, perlu dicatat, keterangan Jaja dalam rangkaian peristiwa tersebut lebih banyak berasal dari cerita yang sebelumnya disampaikan Gus Alex kepadanya selama berada di Arab Saudi.

Pengungkapan mengenai dugaan permintaan uang ini menjadi salah satu fragmen yang mencuat di tengah persidangan perkara korupsi kuota haji. Meski demikian, fakta tersebut masih harus ditempatkan dalam konteks pembuktian di persidangan dan belum dengan sendirinya membuktikan adanya keterlibatan pidana pihak-pihak yang namanya disebut.

Gus Alex sendiri merupakan salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang dalam dakwaan disebut berkaitan dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp622 miliar.

Selain Gus Alex dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, perkara tersebut juga menyeret sejumlah terdakwa lain, di antaranya Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.

Kini, muncul pertanyaan baru dari ruang sidang: jika keterangan mengenai permintaan “uang sajadah dan kurma” itu benar-benar menjadi bagian dari fakta yang terus digali dalam persidangan, sejauh mana aparat penegak hukum akan menelusuri seluruh pihak dan rangkaian peristiwa yang disebut dalam kesaksian tersebut?

Persidangan perkara korupsi kuota haji pun kembali membuka babak baru yang patut dikawal publik

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan