Ternyata Penggeledahan Disdik Riau Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board

Ternyata Penggeledahan Disdik Riau Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim kejaksaan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamis (23/7/2026), berkenaan dengan dugaan korupsi pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board Tahun Anggaran (TA) 2024.

Kasus yang ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau ini, sudah masuk tahap penyidikan.

Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) tertanggal 15 Juli 2026.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di kantor Disdik Riau.


"Iya, benar (dilakukan penggeledahan)," kata Zikrullah saat dikonfirmasi.


Menurut Zikrullah, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan, dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Dari pantauan Tribun di lokasi, kegiatan penggeledahan masih berlangsung.

Informasinya, penyidik menyasar sejumlah ruangan yang ada di lantai 2 bangunan kantor.

Sejauh ini, belum diketahui apa saja dokumen maupun barang bukti lainnya yang telah diamankan oleh tim penyidik

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google