![]() |
| Source: Bappeda Provinsi Bali |
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memimpin Rapat Koordinasi Pengembangan Wilayah Bali di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (20/7/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, dan Gubernur Bali Wayan Koster.
Dalam rapat tersebut, AHY memperkenalkan konsep "Satu Pulau, Satu Tata Kelola", yaitu pendekatan yang mengintegrasikan pembangunan infrastruktur, konektivitas, tata ruang, pengelolaan lingkungan, hingga pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu ekosistem berkelanjutan.
Dalam sejumlah isu yang dibahas, empat persoalan utama Bali disorot secara khusus, yakni kemacetan, pengelolaan sampah, konektivitas, dan perumahan. Menurut AHY, "Jalan harus dalam kondisi baik, fasilitas dasar harus terpenuhi," seiring penekanannya bahwa infrastruktur sosial seperti pendidikan dan kesehatan juga tak kalah penting untuk terus diperhatikan dalam pembangunan Bali ke depan.
Penugasan Lintas Kementerian
Sebagai tindak lanjut, sejumlah kementerian dan lembaga mendapat penugasan untuk mempercepat implementasi kebijakan di Bali, meliputi:
- Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota dengan kebijakan nasional.
- Penguatan pengendalian alih fungsi lahan.
- Penyusutan master plan pariwisata.
- Pengembangan transportasi massal dan layanan water taxi di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar.
- Penguatan peran BUMN dalam konektivitas udara dan laut, sekaligus mengintegrasikan ekosistem pariwisata dan aviasi.
Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah pengendalian alih fungsi lahan. AHY menegaskan pentingnya memastikan pemanfaatan lahan tetap sejalan dengan RTRW yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat pengawasan dan penegakan aturan tata ruang, tidak hanya tahap perencanaan, tetapi juga dalam pelaksanaannya.
Sinyal Penataan Tata Ruang yang Lebih Ketat
Masuknya sektor perumahan sebagai salah satu dari empat isu prioritas, ditambah arahan mengenai pengendalian alih fungsi lahan dan sinkronisasi tata ruang, menjadi sinyal bahwa pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan lahan di Bali.
Bagi investor properti, kebijakan ini membawa tantangan sekaligus peluang. Proses akuisisi lahan berpotensi membutuhkan verifikasi dokumen yang lebih menyeluruh. Di sisi lain, penataan ruang yang lebih baik dapat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi properti yang telah sesuai dengan zonasi.
Kondisi tersebut juga berpotensi mendukung nilai properti dalam jangka panjang, terutama di kawasan yang berkembang seiring peningkatan infrastruktur dan konektivitas. Sejumlah analis sebelumnya mencatat harga tanah di Bali meningkat sekitar 15-30 persen dalam dua tahun terakhir, salah satunya didorong oleh pembangunan infrastruktur.
Rencana Pengawasan ke Depan
Sebagai tindak lanjut, AHY dijadwalkan meninjau Bali Marine Tourism Hub pada Selasa (21/7/2026), kawasan yang diproyeksikan menjadi salah satu simpul utama pengembangan wisata maritim nasional.
Hasil rapat koordinasi ini juga akan dipantau melalui mekanisme monitoring dan evaluasi lintas kementerian secara berkala guna memastikan implementasinya berjalan sesuai rencana.
Dengan arah kebijakan yang mulai terlihat, perkembangan tata ruang dan pembangunan infrastruktur menjadi aspek yang patut diperhatikan oleh investor sebelum membeli properti di Bali. Memastikan status zonasi serta legalitas lahan sejak awal dinilai semakin penting seiring penguatan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
