GELORA.CO - Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pelaksanaan latihan dasar militer (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Menurutnya, komponen pelatihan militer tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam pengelolaan koperasi.
Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan, pemerintah mengalokasikan biaya sekitar Rp5 juta untuk setiap peserta dalam satu pekan pelatihan.
Dengan durasi pendidikan selama 45 hari atau sekitar sembilan pekan, total anggaran yang digunakan mencapai sekitar Rp45 juta per peserta.
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp30 juta dialokasikan untuk pelaksanaan latihan dasar militer yang berlangsung selama 30 hari. Sementara sisanya, sekitar Rp15 juta, digunakan untuk pelatihan manajerial selama 15 hari.
"Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi," kata Tubagus Hasanuddin, Senin (29/6/2026).
Menurut Hasanuddin, materi latihan militer tidak berkaitan langsung dengan tugas dan tanggung jawab seorang manajer koperasi. Karena itu, ia menilai desain pelatihan perlu dievaluasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan pengelolaan koperasi di lapangan.
Ia berpendapat, apabila komponen latihan militer dihapus, pemerintah berpotensi menghemat anggaran sekitar Rp30 juta untuk setiap peserta.
Dengan jumlah peserta gelombang pertama mencapai 35.476 orang, potensi efisiensi anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp1,06 triliun.
Hasanuddin menegaskan, pelatihan bagi calon manajer koperasi seharusnya difokuskan pada peningkatan kapasitas di bidang tata kelola usaha, manajemen keuangan, pemasaran, serta pemberdayaan masyarakat.
"Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka," ujarnya.
Ia pun meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain pelatihan agar anggaran negara dapat dimanfaatkan secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Saat ini pemerintah mewajibkan seluruh calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Pada gelombang pertama yang berlangsung mulai 17 Juni hingga 31 Juli 2026, program tersebut diikuti oleh 35.476 peserta. Rinciannya, sebanyak 30.000 peserta merupakan calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 lainnya merupakan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.
Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa pembiayaan latihan dasar militer tersebut menggunakan standar anggaran yang sama dengan pendidikan dan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad).
Meski demikian, Rico tidak merinci besaran anggaran yang digunakan dalam program tersebut. "Untuk pembiayaan, pelatihan kedisiplinan menggunakan standar pembiayaan pendidikan dan pelatihan Komcad yang dikelola sesuai ketentuan yang berlaku," kata Rico saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).
Ia menambahkan, sumber pendanaan program tersebut tidak hanya berasal dari Kementerian Pertahanan. Kementerian Koperasi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan juga turut mendukung pembiayaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Menurut Rico, Kementerian Koperasi bertanggung jawab membiayai pelatihan manajerial bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih, sedangkan pelatihan manajerial bagi peserta Kampung Nelayan Merah Putih didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sorotan DPR terhadap besarnya alokasi anggaran latihan militer tersebut menjadi perhatian dalam upaya memastikan penggunaan anggaran negara berjalan efektif sekaligus menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pengelolaan koperasi di berbagai daerah.***
Sumber: pojokbaca
